Pengertian Kebijakan Publik Meliputi Tujuan, Ciri-ciri, Macam, dan Tahap- tahap kebijakan publik Secara Lengkap
Pengertian Kebijakan Publik Menurut Para Ahli |
Kebijakan Publik (Public Policy) adalah suatu aturan yang mengatur kehidupan bersama yang harus ditaati dan berlaku mengikat seluruh warganya, setiap pelanggaran akan diberi sanksi sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan dan sanksi dijatuhkan didepan masyarakat oleh lembaga yang mempunyai tugas menjatuhkan sanksi.
James E. Anderson memberikan pengertian kebijakan sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu.James E. Anderson secara lebih jelas menyatakan bahwa yang dimaksud kebijakan adalah kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah. Pengertian ini menurutnya berimplikasi:
James E. Anderson memberikan pengertian kebijakan sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu.James E. Anderson secara lebih jelas menyatakan bahwa yang dimaksud kebijakan adalah kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah. Pengertian ini menurutnya berimplikasi:
- Kebijakan selalu mempunyai tujuan tertentu atau merupakan tindakan yang berorientasi pada tujuan,
- Kebijakan itu berisi tindakan-tindakan atau pola-pola tindakan pejabat-pejabat pemerintah,
- Kebijakan merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah,
- Kebijakan bisa bersifat positif dalam arti merupakan beberapa bentuk tindakan pemerintah mengenai suatu masalah tertentu atau bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pejabat pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu,
- Kebijakan, dalam arti positif, didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan bersifat memaksa (otoritatif).
Mengetahui Pengertian Kebijakan Publik Berdasarkan Para Ahli
Berdasarkan yang disebutkan oleh David
Easton (1969), pengertian kebijakan publik adalah penentuan banyaknya
nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang mana keberadaannya
mengikat. Hanya pemerintahlah yang bisa melakukan tindakan kepada
masyarakat. Tindakan yang dilakukan tersebut adalah bentuk dari apa yang
dipilih oleh pemerintah sebagai hasil pengalokasian nilai kepada
masyarakat tersebut. Pengertian yang dikemukakan oleh Easton ini
dikelompokkan ke dalam proses manajemen yang merupakan tahapan dari
rangkaian kerja pejabat publik. Definisi tersebut juga termasuk bentuk
intervensi pemerintah, sebab hanya pemerintah saja yang bisa melakukan
tindakan kepada masyarakat dalam menyelesaikan masalah publik.
Selanjutnya, Anderson (1975)
mengemukakan definisi lain dari kebijakan publik. Ia mengemukakan bahwa
pengertian kebijakan publik adalah bentuk-bentuk kebijakan yang dibangun
oleh para pejabat dan badan-badan pemerintah. Kebijakan-kebijakan
tersebut mempunyai beberapa implikasi. Yang pertama, kebijakan publik
selalu memiliki tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu. Yang kedua,
kebijakan yang berisi tindakan pemerintah adalah sesuatu yang
benar-benar dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan publik juga memiliki
makna yang positif maupun negatif. Dalam makna yang bersifat positif,
pemerintah memutuskan bertindak untuk masalah tertentu setidaknya
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan dalam
makna yang bersifat negatif, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan
sesuatu.
Selain itu, Thomas R. Dye (1981)
mendefinisikan kebijakan publik sebagai apa saja yang telah dipilih oleh
pemerintah untuk dilakukan maupun untuk tidak dilakukan. Dalam hal ini,
pokok kajiannya adalah negara. Yang dipilih oleh pemerintah untuk
dilakukan maupun tidak dilakukan akan memiliki pengaruh atau dampak yang
sama besarnya. Kebijakan publik ini bukan hanya keinginan pemerintah
semata-mata tetapi ketika pemerintah melakukan suatu tindakan harus ada
tujuan. Pengertian yang dikemukakan oleh Thomas R. Dye ini bisa
dikelompokkan ke dalam pembuatan keputusan atau decision making. Dalam
hal ini, mereka memiliki wewenang menggunakan keputusan seperti halnya
membiarkan sesuatu terjadi dalam mengatasi persoalan publik. Pada
perkembangannya, pengertian kebijakan publik ini diperbarui serta
dikembangkan oleh ilmuwan-ilmuwan lain dalam ilmu yang sama.
Tujuan kebijakan publik
Tujuan kebijakan publik adalah dapat dicapainya kesejahteraan masyarakat melalui peraturan yang dibuat oleh pemerintah.Tujuan kebijakan publik adalah dapat diperolehnya nilai-nilai oleh publik baik yang bertalian dengan barang publik (public goods) maupun jasa publik (public service).Nilai-nilai tersebut sangat dibutuhkan oleh publik untuk meningkatkan kualitas hidup baik fisik maupun non-fisik.
Ciri-ciri kebijakan
Terdapat beberapa ciri penting kebijakan:
- Kebijakan adalah suatu tindakan pemerintah yang bertujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
- Kebijakan dibuat melalui tahap-tahap yang sistematis sehingga semua variabel pokok dari semua permasalahan yang akan dipecahkan tercakup.
- Kebijakan harus dapat dilaksanakan oleh unit organisasi pelaksana.
- Kebijakan perlu dievaluasi sehingga diketahui berhasil atau tidaknya dalam menyelesaikan masalah.
Macam Kebijakan publik
Kebijakan publik dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu (Tangkilisan, 2003:2):
- Kebijakan Publik Makro
Kebijakan
publik yang bersifat makro atau umum atau dapat juga dikatakan sebagai
kebijakan yang mendasar. Contohnya: (a). Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945; (b). Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang;©. Peraturan Pemerintah;(d). Peraturan
Presiden;(e) Peraturan Daerah. Dalam pengimplementasian, kebijakan
publik makro dapat langsung diimplementasikan.
- Kebijakan Publik Meso
Kebijakan
publik yang bersifat meso atau yang bersifat menengah atau yang lebih
dikenal dengan penjelas pelaksanaan. Kebijakan ini dapat berupa
Peraturan Menteri, Surat Edaran Menteri, Peraturan Gubernur, Peraturan
Bupati, Peraturan Wali kota, Keputusan Bersama atau SKB antar- Menteri,
Gubernur dan Bupati atau Wali kota.
- Kebijakan Publik Mikro
Kebijakan
publik yang bersifat mikro, mengatur pelaksanaan atau implementasi dari
kebijakan publik yang di atasnya. Bentuk kebijakan ini misalnya
peraturan yang dikeluarkan oleh aparat-aparat publik tertentu yang
berada di bawah Menteri, Gubernur, Bupati dan Wali kota.
Tahap- tahap kebijakan publik
Harold F Gortner dalam Public Administration (1984) menjelaskan terdapat lima tahap dalam proses terjadinya kebijakan publik adalah:
- Identifikasi masalah
- Formulasi
- Legitimasi
- Aplikasi
- Evaluasi
Berikut ini penjelasannya:
- Identifikasi masalah
Identifikasi masalah (identification of needs) yaitu mengidentifikasikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat dalam pembangunan dengan mengikuti beberapa kriteria.
Antara
lain menganalisis data, sampel dan data statistik, model-model
simulasi, analisis sebab akibat dan teknik-teknik peramalan.
- Formulasi
Formulasi
usulan kebijakan yang mencakup faktor-faktor strategi,
alternatif-alternatif yang bersifat umum, kemantapan teknologi dan
analisis dampak lingkungan.
- Adopsi
Adopsi mencakup analisis kelayakan politik, gabungan beberapa teori politik dan penggunaan teknik-teknik penganggaran.
- Aplikasi
Aplikasi
yaitu pelaksanaan program yang mencakup bentuk-bentuk organisasi, model
penjadwalan, penjabaran keputusan-keputusan, keputusan-keputusan
penetapan harga dan skenario pelaksanaan.
- Evaluasi
Evaluasi mencakup penggunaan metode-metode eksperimental, sistem informasi, auditing dan evaluasi mendadak.
Baca Juga: Pengertian Akuisisi Meliputi Tujuan, Klasifikasi, Kelebihan ,Kekurangan dan Contohnya Secara Lengkap
Penelusuran terkait
- Pengertian kebijakan publik menurut para ahli
- Tujuan kebijakan publik
- Contoh kebijakan publik
- Kebijakan publik PDF
- Proses kebijakan publik
- Bentuk kebijakan publik
- Konsep kebijakan publik
- Makalah kebijakan publik
Post a Comment for "Pengertian Kebijakan Publik Meliputi Tujuan, Ciri-ciri, Macam, dan Tahap- tahap kebijakan publik Secara Lengkap"