Visa Adalah - Pengertian , Fungsi, Jenis Visa , Cara Mendapatkan Visa dan Negara Bebas visa
Pengertian Visa, Jenis Visa dan Perbedaannya dengan Paspor |
Defenisi dan Pengertian Visa
Pada dasarnya, Visa salah satu dokumen
yang dibutuhkan oleh seorang pengunjung suatu negara. Visa biasanya
harus dilengkapi dengan dokumen ijin lainnya yaitu paspor. Tanpa paspor,
visa tidak akan diberikan, dan tanpa visa seorang pengunjung tidak akan
diberikan ijin untuk memasuki suatu negara tertentu (kecuali
negara-negara yang telah mengadakan kesepakatan tertentu).
Pengertian visa sendiri adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara yang isinya berupa izin untuk bisa memasuki negara tersebut.
Bentuk VISA
Berbeda dari bentuk paspor yang berupa dokumen berbentuk buku kecil,
bentuk visa adalah berupa stempel yang akan dicap pada paspor asli. Visa
pada beberapa negara dapat berupa stiker dimana stiker visa tersebut
akan ditempel pada lembaran paspor.Namun, ada juga negara yang berupa kombinasi dari keduanya. Pada saat
visa dikeluarkan, ada tulisan tangan dari petugas yang menandakan bahwa
visa sudah bisa digunakan.Stiker visa dibuat dengan teknologi canggih yang dilengkapi hologram
untuk menghindari adanya praktek penipuan maupun kejahatan. Pemalsuan
paspor dan visa kerap terjadi di berbagai negara sehingga tindakan
pencegahan semakin ditingkatkan.
Baca Juga: Pengertian Kurikulum Meliputi Fungsi, Manfaat, Komponen Kurikulum dan Kurikulum di Indonesia
Isi Visa
Setiap negara mempunyai aturan dan kebijakan tersendiri dalam
penerapan aturan pengeluaran visa. Ada visa yang berisi banyak detail
data, adapun yang hanya berupa cap yang sederhana. Biasanya, isi yang
terdapat pada visa adalah informasi data seseorang.Namun, hal yang wajib tercantum pada visa adalah tujuan negara yang
akan dikunjungi. Karena pada kasus tertentu seperti Uni Eropa yang punya
anggota negara banyak, tidak semua visa bisa dipakai pada tiap negara.
Fungsi Visa
Fungsi visa adalah sebagai surat ijin untuk melakukan perjalanan ke
negara yang mengeluarkan visa. Di setiap negara mempunyai aturan dan
kebijakan tersendiri dalam penerapan aturan pengeluaran visa. Ada yang
berisi banyak data detail, ada yang hanya berupa cap / stempel saja.
Terdapat
berbagai macam jenis dan fungsi dari Visa seperti visa kunjungan
sementara (Relatives Permits), Visa Wisata (Tourist Visa), Visa tujuan
bisnis (Business Visa), Visa Kerja (Work Visa), Visa Transit, Visa
Belajar (Study Permits), Visa Pertukaran Pelajar (Exchange Permits),
Visa on arrival, Visa Diplomatik, Exit Visa, Visa Pegawai International
(Corporate Permits), Visa khusus bisnis (Business Permits).
Jenis-Jenis Visa dan Kegunaannya
Jenis-jenis visa dan kegunaannya terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya adalah :
-
Visa kunjungan sementara untuk bertemu keluarga / Relatives permits
Jenis visa ini digunakan untuk anda yang memiliki
keluarga yang berada di luar negeri. Biasanya jika anda akan menengok
mereka, diharuskan untuk mengurus visa ini terlebih dahulu. Maksimal
waktu yang bisa diajukan biasanya 90 hari / 3 bulan. Syarat pembuatannya
dibandingkan dengan visa lain adalah adanya undangan dari keluarga anda
di negara tujuan. Dan pernyataan bahwa keluarga anda akan bertanggung
jawab selama anda tinggal di negara itu.
-
Visa kunjungan sementara untuk tujuan wisata / Tourist Visa
Mungkin
ini salah satu visa yang paling terkenal dan paling banyak diajukan
pembuatannya. Jika orang liburan ke luar negeri bisa dipastikan pakai
visa ini. Jenis Visa yang satu ini akan digunakan saat anda merencanakan
liburan ke luar negeri. Dengan berbekal visa kunjungan wisata ini maka
anda akan diijinkan masuk ke dalam negara tujuan. Siapa saja bisa ajukan
asal penuhi syarat pengajuan pembuatan visa
-
Visa kunjungan sementara untuk tujuan bisnis / Business Visa
Bagi anda para pelaku usaha bisnis, sering kali
adanya kebutuhan yang mengharuskan untuk melakukan perjalanan bisnis ke
lain negara. Dengan visa jenis ini maka anda akan memperoleh kemudahan
saat akan melakukan perjalanan bisnis ke negara tujuan. Misalnya adanya
keperluan seminar bisnis, mengunjungi pameran atau perjanjian kerjasama
dengan suatu perusahaan.
-
Visa Kerja / Work Visa
Pada visa macam ini, pemegangnya diperbolehkan bekerja menjadi
karyawan pada suatu perusahaan di negara tujuan. Visa kerja itu sendiri
banyak macamnya lagi. Kerja sementara, Semi-permanent atau permanent.
Tergantung lama pekerjaan, visa kerja ini akan dirubah menjadi ijin
tinggal, mengingat jangka waktu pekerjaan yang kadang sampai
bertahun-tahun.
Visa kerja ini juga bisa menjadi gerbang menuju ijin tinggal tetap.
Atau Permanent Resident (PR). Pada kesempatan lain ijin visa kerja hanya
sebatas lamanya kontrak kerja dan tidak boleh diperpanjang. Misalnya
pada kasus kebanyakan TKI yang bekerja diluar negeri. Mereka setelah
habis kontrak harus pulang dulu ke tanah air sebelum mengajukan visa
kerja berikutnya.
-
Visa Transit
Visa ini di gunakan jika anda ingin melakukan transit
di sebuah negara sebelum mencapai negara tujuan. Juga harus
diperhatikan apakah visa transit ini hanya berlaku pada area bandar
udara (Airport transit visa) atau untuk seluruh negara dimana anda transit (Transit Visa).
Bila hanya area bandar udara, berarti anda tidak boleh meninggalkan
bandara walaupun hanya sebentar. Juga tidak boleh menginap diluar
bandara saat harus tunggu penerbangan selanjutnya. Masa berlaku visa
transit biasanya cuma beberapa jam, sebelum naik pesawat berikutnya.
Sebaliknya jika Transit Visa berarti boleh keluar
bandara dan melakukan perjalanan di negara itu layaknya touris. Biasanya
masa berlaku visa maksimal selama 5 hari.
-
Visa Belajar / Study permits
Visa jenis ini sangat jelas sekali kegunaannya yaitu untuk ijin
belajar di sekolah / universitas atau perguruan tinggi lainnya di
negara tujuan. Jenis visa ini cenderung mudah didapatkan. Tentunya jika
anda sudah penuhi syarat untuk belajar/ sebagai mahasiswa pada instansi
yang dituju. Biasanya Visa berlaku selama masa study anda masih
berjalan. Termasuk juga berlaku pada periode saat libur sekolah.
-
Visa Pertukaran Pelajar / Exchange permits
Bagi anda yang ikut program pertukaran pelajar antar sekolah atau
kampus visa ini yang dibutuhkan. visa berlaku biasanya cuma beberapa
bulan selama program masih berlangsung. Pembuatannya cenderung mudah,
karena biasanya sudah dibantu oleh instasi terkait program pertukaran
ini.
-
Visa On Arrival
Lain dengan visa yang dibuat jauh-jauh hari sebelum perjalanan, Visa
On Arrival bisa dibuat saat itu juga saat anda masuk ke dalam wilayah
suatu negara. Baik itu lewat bandara, pelabuhan laut ataupun jalan kaki
memasuki perbatasan negara. Visa ini bisa didapatkan apabila kedua
negara punya hubungan baik, atau ada kerjasama sehingga proses pembuatan
visa dipermudahkan.
-
Visa Diplomatik
Sesuai namanya visa ini ditujukan untuk para diplomat. Baik Orang
yang bekerja dalam jangka waktu di suatu instansi perwakilan negera.
Atau hanya visa kunjungan diplomatik sementara. Misalnya saat kunjungan
dinas atau kunjungan kerja (Kungker). Proses pembuatan dibilang gampang
karena ada jalur khusus antar negara.
-
Exit Visa
Pemegang visa ini harus pergi meninggalkan negaranya sendiri, atau
bisa juga negara orang lain. Biasanya sudah tertulis tujuannya. Dan dia
hanya boleh pergi ke negara tujuan yang disebutkan dalam visa itu. Visa
jenis ini dibuat bagi seorang warga negara asing yang harus keluar dari
suatu negara karena misalnya habis ditahan/ dipenjara. Atau warga negara
yang mau meninggalkan negara sendirinya menuju negara baru. Biasanya
keluarnya visa exit ini dibarengi dengan larangan masuk kembali ke
negara dimana visa dikeluarkan. Jangan sampai dapat yang ini, ngeri !.
-
Visa Khusus Pegawai Internasional / Corporate permits
Jika anda harus bekerja untuk badan internasional, visa jenis ini
harus didapatkan. Atau bisa juga karena anda sangat layak jadi juara
sehingga ditempatkan oleh satu perusahaan internasional sebagai wakil di
negara tersebut. Keren !.
-
Visa Khusus Bisnis / Business Permits
Apa bedanya dengan visa bisnis yang diatas ? Kalau visa jenis ini
berarti anda akan tinggal lama di negara tujuan karena sifatnya bukan
kunjungan sementara. Contoh, anda mau bangun perusahaan besar di negara
tujuan. Tentunya perlu persiapan yang matang dan lama, oleh karena itu
pemerintah setempat akan buatkan visa khusus bisnis sehingga anda
leluasa melakukan persiapan dan pengembangan bisnis. Pada beberapa
kasus, jenis visa ini akan dilanjut menjadi ijin tinggal sementara yang
mana bisa dilanjutkan lagi menjadi ijin permanen. Jika bisnis anda aman
lancar jaya tentunya !.
-
Visa Budaya, Olah Raga dan Crew Film / Cultural, Sports Visa
Ini bagi mereka yang ingin berkunjung ke suatu negara dengan tujuan
belajar budaya atau memperlihatkan budaya dari negaranya dalam suatu
festival, mengikuti pertandingan olah raga. Atau bisa juga sedang adakan
shooting film tertentu. Persyaratan adalah anda sebagai pelaku aktif,
peserta, performer, aktor, cameraman dan seterusnya. Jadi buka audien
atau penonton saja.
-
Visa Berobat / Medis / Medical Treatment
Bagi anda yang mau berkunjung ke suatu negara dengan tujuan berobat,
melakukan perawatan medis maka dalam pembuatan visa harus dipilih
“medical reasons”. Visa ini memberikan kesempatan bagi anda untuk
mendapatkan perawatan, therapy atau pengobatan di negara tujuan selama
biasanya 3 bulan dalam waktu 180 hari.
Cara Membuat Visa
1. Melakukan Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Wawancara/Verifikasi Dokumen
Nah sekarang cara membuat visa sudah banyak yang dibantu dengan
teknologi online. Oleh karena itu, kamu sebaiknya sering sering main aja
ke website kedubes negara tujuan kamu untuk update info dan mengunduh
dokumen yang dibutuhkan.
Dari situ, kamu akan diarahkan untuk menuju ke website organisasi
yang ditunjuk untuk mengisi data diri dan reservasi jadwal verifikasi.
Nantinya, akan ada pemberitahuan melalui email tentang kapan dan dimana
waktu verifikasi/ wawancara tersebut dilakukan.
Untuk beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat, kamu akan
diminta untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum memilih
jadwal verifikasi/wawancara. Pembayaran bisa dilakukan via online atau
via counter bank.
Setelah membayar, kamu bisa meneruskan proses pendaftaran di akun
tadi. Ketika akan memilih waktu untuk verifikasi wawancara / verifikasi
dokumen, kamu akan diminta untuk memasukan nomor slip pembayaran. Tidak
semua negara mewajibkan proses wawancara, namun untuk proses verifikasi
dokumen itu pasti ada.
2. Menyiapkan Dokumen
Sembari menunggu hari verifikasi atau wawancara, cara membuat visa
berikutnya yang harus kamu lakukan adalah menyiapkan dokumen sebagai
berikut:
- Paspor dan Fotokopi
Ini adalah syarat mutlak untuk mengajukan aplikasimu. Karena dokumen
ini akan ditempel di paspor, jadi kalau paspornya belum jadi, dokumen
ini mau ditempel dimana?!
Ditambah lagi, di dalam dokumen ini akan disebutkan nomor paspor
juga. Paspor yang diajukan haruslah dalam status aktif dan bisa
digunakan.
Terhitung 6 bulan sebelum masa kadaluwarsanya, paspormu sudah
terhitung tidak aktif dan kemungkinan akan menimbulkan masalah di pihak
Imigrasi. Daripada tiket hangus karena batal berangkat, mendingan segera
perpanjang saja.
- KTP dan Fotokopi
Siapkan KTP yang masih berlaku saat kamu mau mengajukan permohonan
pembuatan suatu ijin tinggal. Apabila e-KTP mu belum jadi, resi ktp
sementara pun diperbolehkan, serta ditambah dengan surat domisili.
- Formulir Permohonan
Sebelum kamu menjejakan kaki di kedutaan besar untuk memohon visa,
kamu harus mendownload terlebih dahulu formulir aplikasi permohonan visa
di website resmi masing masing kedubes.
Tanpa formulir ini, kamu tidak akan bisa dilayani. Mengisinya juga
sebaiknya di rumah dalam keadaan yang tenang karena kalau banyak coretan
karena kesalahan, maka permohonan surat ijin kamu bisa ditolak.
- Foto
Untuk format foto yang digunakan, setiap negara memiliki aturan yang
berbeda. Oleh karena itu, ada baiknya kamu rajin cek website resmi dari
kedubes negara tujuanmu. Biasanya mereka telah menginformasikan tentang
ukuran, background, sampai posisi yang benar untuk foto. Bahkan ada
negara yang juga melampirkan contoh hasil foto yang berlaku.
Pakailah pakaian formal dan usahakan berkerah. Untuk yang menggunakan
hijab, tidak perlu melepasnya asalkan rapi dan wajah terlihat dengan
jelas. Sedangkan untuk kacamata, ada negara yang tidak memperbolehkannya
ada di foto visa, salah satunya Amerika. Keputusan tersebut berlaku
sejak November 2016.
Oleh karena itu sering seringlah cek ke website resmi negara tujuan
agar kamu tak perlu berulang kali foto. Untuk hasil foto, sebaiknya
persiapkan dalam 2 bentuk: soft file dan hard file untuk berjaga jaga.
- Bukti Pembayaran Visa
Dokumen ini hanya berlaku bagi negara yang mensyaratkan pembayaran di
muka seperti Amerika Serikat. Cara membuat visa di setiap negara
berbeda beda, sehingga di beberapa negara, mungkin mereka tak meminta
untuk melampirkan ini.
- Surat Keterangan Sponsor
Pemohon yang memiliki referensi jelas akan memiliki kesempatan lebih
besar untuk disetujui permohonannya. Surat keterangan sponsor ini bisa
berupa surat rekomendasi atau surat undangan dari pihak yang berada di
luar negeri.
Walau tujuan yang diajukan bersifat pribadi, semisal kunjungan
keluarga sekalipun, surat undangan tetap dibutuhkan untuk memperlancar
proses permohonan visa.
- Surat Keterangan Kerja/Belajar
Pencantuman surat keterangan kerja biasanya untuk mereka yang
mengajukan kunjungan sementara. Ini sebagai bukti bahwa kita tak akan
menggelandang mencari pekerjaan di negara tujuan tersebut.
Untuk surat keterangan belajar (biasanya digunakan untuk program
pertukaran pelajar atau beasiswa), kamu bisa menyertakan surat
rekomendasi dari universitasmu di Indonesia atau di negara tujuan.
Sertakan pula fotokopi kartu mahasiswamu agar permohonanmu tidak
ditolak.
- Dokumen Keuangan (Slip Gaji/Rekening Koran/Tabungan) dan Fotokopi
Dokumen keuangan sering diminta oleh beberapa negara sebagai salah
satu pelengkap aplikasi permohonan. Tujuannya agar kita dapat
membuktikan bahwa kita memiliki penghasilan sehingga perjalanan kita di
negara tujuan terjamin.
Pemohon tanpa kemampuan finansial yang memadai ditakutkan akan
membuatnya tak mampu hidup dengan layak di negara tujuan. Sehingga
kemungkinan besar akan menjadi gelandangan dan pastinya jadi beban lagi
untuk negara tujuan.
- Jadwal Perjalanan dan Tiket Pesawat
Cara membuat visa - Tiket pesawat
Buatlah jadwal semua kegiatanmu di negara tersebut. Formatnya
mengikuti apa yang dicontohkan di website kedubes yang bersangkutan.
Dari sini, mereka akan mempertimbangkan tentang lamanya durasi tinggal
yang akan diberikan.
Untuk beberapa negara seperti Filipina dan Jepang, mereka juga
meminta bukti perjalanan berupa tiket pesawat pulang pergi, sehingga
jelas dan pasti kapan kamu akan masuk dan keluar dari negara tersebut.
Namun tak semua jenis dokumen ini memakai persyaratan ini.
- Surat Keterangan Kesehatan
Jika di suatu negara sedang terjadi penularan wabah, kemungkinan
kedubes negara tersebut akan menambahkan syarat ini. Sebagai contoh
Kedubes Korea Selatan, mereka mengharuskan melampirkan surat keterangan
bebas Tubercolusis. Dan pemeriksaan kesehatan harus dilakukan di rumah
sakit yang ditunjuk oleh kedubes tersebut.
Cetak dan susunlah surat tersebut berdasarkan ukuran kertas dan
susunan yang diminta pihak kedubes. Jangan ditekuk dan jangan juga
distaples.
3. Menyerahkan Dokumen dan Wawancara (Bila Dibutuhkan)
Ketika semua dokumen sudah siap, tinggal membawa semua persyaratan ke
tempat yang diminta. Lokasi verifikasi ada yang dilakukan kantor
kedubes negara (regional atau nasional) tersebut namun banyak juga yang
tidak.
Sebagai contoh untuk wilayah Jakarta, penyerahan dokumen yang
dibutuhkan untuk permohonan aplikasi visa ke Jepang dilakukan di JVAC
Kuningan, bukan di kantor kedubesnya. Datanglah pagi pagi karena
antriannya pasti panjang. Selalu cadangkan setiap dokumen dengan cara
mem-fotokopinya. Setelah mengantri, maka dokumen mu akan diperiksa oleh
petugas.
Apabila sudah lengkap, maka akan diminta membayar biaya membuat visa.
Pembayaran biaya membuat visa hanya satu kali. Jadi kalau kamu sudah
diminta membayar di awal (ketika registrasi data di akun yang ditunjuk)
maka tidak perlu membayar lagi di tahap penyerahan ini. Untuk pengajuan
ke Amerika Serikat, kamu juga akan diwawancarai perihal tujuanmu kesana.
Oleh karena itu, berlatihlah untuk menjawab agar kamu terlihat
meyakinkan.
4. Proses Pengambilan
Pengambilan dokumen ini tidak bisa dilakukan dalam sehari. Kamu akan
diminta menunggu paling cepat 4 hari, itupun bila jumlah pemohon tak
banyak. Nantinya, kamu akan mendapat update melalui sms atau email
perihal perkembangan proses pengajuan aplikasimu.
Oya, untuk jenis visa yang ditempel di paspor, selama proses
pengajuan, paspor asli tidak boleh dibawa pulang sehingga kamu tidak
bisa melakukan perjalanan ke negara manapun walau negara itu bebas visa.
Nah, kalau sudah dapat notifikasi disetujui, maka kamu tinggal datang
ke kantor yang ditunjuk untuk mengambil visa bila dokumen ini
dikeluarkan dalam bentuk hard copy.
Mengurus Visa lewat Travel Agent
Kalau kamu sibuk atau berlokasi jauh dari kedutaan negara tujuan,
mengurus visa melalui travel agent bisa jadi solusi. Namun, jangan asal
langsung comot travel agent ya.
Cari tahu dulu apakah kedubesmu itu memperbolehkan sembarang travel
agent untuk mengurus dokumen penting ini. Atau hanya agen wisata yang
ditunjuk saja. Jika boleh agen wisata bebas, kamu tinggal mengirimkan
beberapa dokumen penting ke agen wisata, yang kurang lebih sebagai
berikut:
- Paspor
- Formulir permohonan aplikasi
- Pas foto (sesuai dengan format dan ukuran yang diminta kedubes yang bersangkutan)
- Surat sponsor/surat keterangan kerja.
- Bukti keuangan selama 3 bulan terakhir dan fotokopi
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Itinerary
- Bukti pemesanan tiket.
Nanti biasanya pihak agen wisata yang akan mengurus prosesnya dan
melakukan pengambilan dokumen bila permohonan sudah disetujui.
Pengambilan oleh pemohon bisa dilakukan di cabang agen wisata terdekat
atau dikirim via pos ke alamat pemohon aplikasi.
Namun kembali, itu tadi syarat syarat umum untuk kepengurusan visa
via travel agent. Terkadang, pihak kedubes masih masih meminta
keterangan lain yang bersifat custom jadi sering seringlah mengecek
website kedubes yang bersangkutan.
Daftar Negara yang Memberlakukan Akses Bebas Visa/On Arrival untuk Pemegang Paspor Indonesia
ASIA
- Brunei
- Kamboja
- Hong Kong
- Kyrgyzstan *
- Kazakhstan
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Maldives *
- Myanmar
- Nepal *
- Pakistan **
- Filipina
- Singapore
- Sri Lanka **
- Tajikistan *
- Thailand
- Timor Leste *
- Uzbekistan
- Vietnam
EROPA
- Belarus
- Serbia
AFRIKA
- Tanjung Verde *
- Kepulauan Komoro *
- Gabon *
- Gambia
- Guinea-Bissau *
- Kenya *
- Madagaskar *
- Malawi *
- Mali
- Mauritania *
- Mauritus *
- Moroko
- Mozambik *
- Namibia
- Rwanda
- Seychelles *
- Sierra Leone *
- Somalia *
- Tanzania *
- Togo *
- Uganda *
- Zimbabwe *
OSEANIA
- Kepulauan Cook
- Fiji
- Kepulauan Marshall *
- Federasi Mikronesia
- Niue
- Pulau Palau *
- Papua Nugini *
- Samoa *
- Tuvalu *
KARIBIA
- Dominika
- Haiti
- Saint Vincent
- Grenadines
AMERIKA
- Bermuda
- Bolivia *
- Brazil
- Chili
- Kolombia
- Ekuador
- Guyana
- Nikaragua *
- Peru
- Suriname
TIMUR TENGAH
- Armenia *
- Azerbaijan *
- Iran *
- Yornadia *
- Qatar
* (visa on arrival)
** (Electronic Travel Authorization (eTA))
Perbedaan Visa dengan Paspor
Pada dasarnya visa dan paspor sama –
sama merupakan dokumen ijin yang dibutuhkan untuk bisa memasuki negara
lain. Meskipun begitu, dua dokumen ini juga memiliki perbedaan yaitu
dari pihak yang mengeluarkan dokumen tersebut. Visa merupakan dokumen
ijin memasuki suatu negara yang dikeluarkan oleh pemerintahan/kedutaan
negara yang ingin dimasuki, sedangkan paspor merupakan dokumen ijin
memasuki suatu negara yang dikeluarkan oleh pemerintah negara asal orang
yang ingin mengunjungi sebuah negara.
Demikianlah tulisan mengenai pengertian visa beserta
dengan perbedaannya dengan paspor yang bisa kami informasikan untuk
Anda. Semoga dengan membaca tulisan ini, Anda yang ingin berkunjung ke
luar negeri tidak akan merasa kebingungan lagi ataupun lupa mengurus
visa. Semoga bermanfaat ya!
Penelusuran terkait
- Bentuk visa
- Cara mendapatkan visa
- Pengertian paspor
- Fungsi visa
- Pengertian Visa dan paspor
- Perbedaan visa dan paspor
- Jenis visa
- Negara wajib visa
Post a Comment for "Visa Adalah - Pengertian , Fungsi, Jenis Visa , Cara Mendapatkan Visa dan Negara Bebas visa"