Pengertian Hukum Bisnis Menurut Para Ahli, Tujuan, Fungsi , Ruang Lingkup dan Contohnya Lengkap
Pengertian Hukum Bisnis Menurut Para Ahli |
Hukum bisnis merupakan suatu perangkat kaidah hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari entepreneur dalam resiko dan usaha tertentu dengan motif mendapatkan keuntungan tertentu pula.
Adapun fungsi dari hukum bisnis antara lain sebagai sumber informasi yang berguna bagi praktisi bisnis, untuk memahami hak-hak dan kewajiban dalam praktisi bisnis, agar terwujudnya watak dan perilaku aktivitas dibidang bisnis yang berkeadilan, wajar, sehat dan dinamis.
Contoh hukum bisnis adalah undang- undang perlindungan konsumen (UU No. 8 tahun 1999). Dalam undang- undang perlindungan konsumen dalam pasal disebut diatur tentang kewajiban pengusaha mencantumkan lebel halal dan kadaluarsa pada setiap produk yang ia keluarkan. Dengan kewajiban tersebut konsumen terlindungi kesehatannya karena ada jaminan perlindungan jika produk sudah kadaluarsa. Begitu juga dengan konsumen umat islam adanya lebel halal akan terjamin dari mengkonsumsi produk haram.
Aturan-aturan hukum itu dibutuhkan karena pihak-pihak yang terlibat dalam persetujuan bisnis itu membutuhkan sesuatu yang lebih daripada sekadar janji serta itikad baik saja. Kemudian adanya kebutuhan untuk menciptakan upaya-upaya hukum yang dapat digunakan seandainya salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya, tidak memenuhi janjinya.
Adapun fungsi dari hukum bisnis antara lain sebagai sumber informasi yang berguna bagi praktisi bisnis, untuk memahami hak-hak dan kewajiban dalam praktisi bisnis, agar terwujudnya watak dan perilaku aktivitas dibidang bisnis yang berkeadilan, wajar, sehat dan dinamis.
Contoh hukum bisnis adalah undang- undang perlindungan konsumen (UU No. 8 tahun 1999). Dalam undang- undang perlindungan konsumen dalam pasal disebut diatur tentang kewajiban pengusaha mencantumkan lebel halal dan kadaluarsa pada setiap produk yang ia keluarkan. Dengan kewajiban tersebut konsumen terlindungi kesehatannya karena ada jaminan perlindungan jika produk sudah kadaluarsa. Begitu juga dengan konsumen umat islam adanya lebel halal akan terjamin dari mengkonsumsi produk haram.
Aturan-aturan hukum itu dibutuhkan karena pihak-pihak yang terlibat dalam persetujuan bisnis itu membutuhkan sesuatu yang lebih daripada sekadar janji serta itikad baik saja. Kemudian adanya kebutuhan untuk menciptakan upaya-upaya hukum yang dapat digunakan seandainya salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya, tidak memenuhi janjinya.
Hukum Bisnis Menurut Para Ahli
a. Munir Fuady
Munir Fuady mengatakan bahwa Hukum
Bisnis merupakan suatu perangkat atau kaidah hukum termasuk upaya
penegakannya yang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan urusan atau
aktivitas dagang, industri, atau keuangan yang dihubungkan dengan
produksi atau pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari
para enterpeneur dalam risiko tertentu dengan usaha tertentu dengan motif untuk mendapatkan keuntungan.
b. Abdul R. Saliman dkk
Menurut Abdul R. Saliman dkk, Hukum Bisnis atau Business Law/Bestuur Rechts merupakan
keseluruhan dari peraturan-peraturan hukum, baik yang tertulis maupun
tidak tertulis, yang mengatur hak dan kewajiban yang muncul dari perjanjian-perjanjian maupun suatu perikatan-perikatan yang terjadi dalam praktek bisnis.
c. Dr. Johannes Ibrahim, SH, M.Hum
Menurut Dr. Johannes Ibrahim, SH,
M.Hum menyatakan hukum bisnis merupakan seperangkat kaidah hukum yang
diadakan untuk mengatur serta menyelesaikan berbagai persoalan yang
muncul dalam kegiatan antar manusia, khususnya dalam bidang perdagangan.
Tujuan Hukum Bisnis
Hukum bisinis ini memiliki tujuan yakni diantaranya:
- Menjamin berfungsinya keamanan mekanisme pasar secara efisien dan lancar
- Melindungi berbagai jenis usaha, khususnya untuk jenis Usaha Kecil Menengah (UKM)
- Membantu memperbaiki sistem keuangan dan sistem perbankan
- Memberikan perlindungan terhadap pelaku ekonomi atau pelaku bisnis
- Mewujudkan sebuah bisnis yang aman dan adil terhadap semua pelaku bisnis.
Fungsi Hukum Bisnis
Fungsi Hukum Bisnis, diantaranya:
- Berfungsi sebagai sumber informasi yang bermanfaat bagi semua pelaku bisnis.
- Berfungsi memberikan penjelasan tentang hak dan kewajiban dalam praktik bisnis. Pelaku bisnis bisa mengetahui hak dan kewajibannya saat mambangun sebuah usaha agar usaha mereka tidak menyimpang dari aturan yang ada didunia perbisnisan yang telah tertulis di undang-undangan dan tidak ada yang dirugikan.
- Berfungsi mewujudkan watak dan perilaku pelaku bisnis sehingga terwujud kegiatan di bidang bisnis atau kegiatan usaha yang Jujur, adil, Sehat dan dinamis kerena di jamin oleh kepastian hukum
Ruang Lingkup Hukum Bisnis
Hukum bisnis memiliki ruang lingkup yang cukup luas, antara lain sebagai berikut:
- Kontrak bisnis
- Bentuk badan usaha (PT, Firma, CV)
- Pasar modal dan perusahaan Go publik
- Kegiatan jual beli oleh perusahaan
- Investasi atau penanam modal
- Likuidasi dan pailit
- Merger, akuisisi dan konsolidasi
- Pembiayaan dan perkreditan
- Jaminan hutang
- Surat-surat berharga
- Ketenagakerjaan
- Hak kekayaan intelektual industri
- Persaingan usaha tidak sehat dan larangan monopoli
- Perlindungan terhadap konsumen
- Distribusi dan agen
- Perpajakan
- Asuransi
- Menyelesaikan sengketa bisnis
- Bisnis internasional
- Hukum pengangkutan baik melalui darat,laut maupun udara
- Perlindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pengguna
- Teknologi dan pemilik teknologi
- Hukum perindustrian atau industri pengolahan
- Hukum kegiatan perusahaan multinasional yang meliputi kegiatan ekspor dan impor
- Hukum Kegiatan pertambangan
- Hukum perbankan dan surat-surat berharga
- Hukum real estate, bangunan dan perumahan
- Hukum perdagangan internasional atau perjanjian internasional
- Hukum tindak pidana pencucian uang
Asas Hukum Bisnis
Dalam praktik bisnis yang menjadi sumber dari kontrak meliputi dua aspek pokok :
- Aspek kontrak (perjanjian) itu sendiri, yang menjadi sumber hukum utama, di mana masing-masing pihak terikat untuk tunduk kepada kontrak yang telah disepakatinya;
- Aspek kebebasan berkontrak, di mana para pihak bebas untuk membuat dan menentukan isi dari kontrak yang mereka sepakati.
Hukum Bisnis merupakan peraturan-peraturan yang mengatur kegiatan bisnis agar bisnis dijalankan secara adil.
Contoh Hukum Bisnis
- hukum perusahaan (PT, CV, Firma),
- kepailitan,
- pasar modal,
- penanaman modal PMA/PMDN,
- likuidasi,
- merger,
- akuisisi,
- perkreditan,
- pembiayaan,
- jaminan hutang,
- surat berharga,
- hukum ketenagakerjaan/perburuhan,
- hak kekayaan intelektual,
Demikianlah pembahasan mengenai Hukum Bisnis – Pengertian, Asas, Sumber, Tujuan dan Ruang Lingkup semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah pengetahuan dan wawasan kalian semua
Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Hukum Bisnis
- contoh hukum bisnis
- pengertian hukum bisnis dan kontrak
- pengertian hukum bisnis dan hukum dagang
- pengertian hukum bisnis pariwisata
- ruang lingkup hukum bisnis
- pentingnya hukum dalam bisnis
- sumber hukum bisnis
- pengertian hukum bisnis menurut para ahli pdf
Post a Comment for "Pengertian Hukum Bisnis Menurut Para Ahli, Tujuan, Fungsi , Ruang Lingkup dan Contohnya Lengkap"