Pengertian Kurikulum Meliputi Fungsi, Manfaat, Komponen Kurikulum dan Kurikulum di Indonesia
Pengertian Kurikulum Dan Tujuannya Dengan Manfaatnya |
Pengertian Kurikulum
Yang dimaksud dengan Kurikulum adalah
suatu perangkat pendidikan yang menjadi jawaban terhadap berbagai
kebutuhan dan tantangan di dalam masyarakat, atau Kurikulum dapat di
artikan sebagai suatu perangkat mata pelajaran maupun program pendidikan
yang memuat rancangan berbagai jenis pelajaran di sekolah. Dengan
adanya kurikulum maka proses belajar-mengajar di sekolah dapat berjalan
dengan baik dan teratur. Kurikulum tentunya wajib di terapkan di setiap
sekolah yang ada di Indonesia sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang
berlaku. Dengan adanya kurikulum maka aktivitas dalam belajar-mengajar
yang dilakukan di sekolah mampu memenuhi standar pendidikan. Kurikulum
juga harus di gunakan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.
Kurikulum di susun, di siapkan dan di
kembangkan untuk kepentingan pendidikan, terutama untuk mempersiapkan
pelajar atau siswa supaya mereka dapat hidup di dalam masyarakat.
Maksudnya di dalam masyarakat, jadi bukan hanya menerapkan kemampuan
atau skill saja tapi siswa juga harus dapat menerapkan nilai hidup serta
norma yang baik di dalam masyarakat. Kurikulum bukan hanya berisi
tentang tujuan dan arah pendidikan saja tapi berisikan pengalaman
belajar yang perlu di miliki siswa serta bagaimana cara menerapkan
pengalaman itu sendiri. Mengingat betapa pentingnya kurikulum dalam
pendidikan dan dalam kehidupan, maka dalam menyusun kurikulum harus
memahami konsep dasar dari kurikulum itu sendiri.
Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
Agar lebih memahami apa itu kurikulum, kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:
1. J. Galen Saylor dan William M. Alexander
Menurut
J. Galen Saylor dan William M. Alexander (1956), pengertian kurikulum
adalah segala upaya sekolah untuk mempengaruhi pembelajaran, baik di
ruang kelas, di taman bermain, atau di luar sekolah.
2. Harold B. Albertsycs
Menurut
Harold B. Albertsycs (1965), pengertian kurikulum adalah semua kegiatan
yang disediakan oleh sekolah untuk siswa. Dalam hal ini, kurikulum
tidak terbatas pada mata pelajaran saja, tetapi termasuk berbagai
kegiatan lain di dalam dan di luar kelas yang diselenggarakan oleh
sekolah.
3. J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller
Menurut
J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller (1973), definisi kurikulum adalah
semua hal yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran, termasuk metode
mengajar, cara mengevaluasi murid, progam studi, bimbingan dan
penyuluhan, supervisi dan administrasi, serta hal-hal struktural terkait
dengan waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran.
4. John Foxton Kerr
Menurut
John Foxton Kerr (1968), pengertian kurikulum adalah semua pembelajaran
yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun berkelompok,
baik di sekolah maupun di luar sekolah.
5. UU No. 20 Tahun 2003
Menurut
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi
dan bahan pembelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional.
Komponen-Komponen Kurikulum
Kurikulum memiliki empat unsur komponen pembentuk atau penyusun kurikulum sebagai berikut.
Komponen Tujuan
Kurikulum
merupakan suatu sistem pembelajaran yang digunakan untuk mencapai
tujuan karna berhasil atau tidaknya sistem pembelajaran diukur dari
banyaknya tujuan-tujuan yang tercapai. Tujuan pendidikan menurut
permendiknas No. 22 Tahun 2007 pada tingkat satuan pendidikan dasar dan
menengah adalah sebagai berikut.
- Tujuan pendidikan dasar adalah untuk meletakkan dasar pengetahuan, kecerdasan, kepribadian, keterampilan hidup mandiri, akhlak mulia serta mengikuti untuk pendidikan selanjutnya.
- Tujuan pendidikan menengah yaitu untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, kepribadian, keterampilan hidup mandiri, akhlak mulia serta untuk mengikuti pendidikan pada tahap selanjutnya.
- Tujuan pendidikan menengah kejurusan yaiut untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, kepribadian, keterampilan hidup mandiri, akhlak mulia serta untuk mengikuti pendidikan yang selanjutnya sesuai jurusannnya masing-masing.
- Tujuan pendidikan institusional yaitu tujuan pendidikan yang dikembangkan di kurikuler dalam setiap mata pelajaran disekolah.
Komponen Isi (Bahan pengajaran)
Kurikulum
dalam komponen isi adalah suatu yang diberikan kepada anak didik untuk
bahan belajar mengajar guna mencapai tujuan. Kurikulum memiliki kriteria
yang membantu perencanaan pada kurikulum. Kriteria kurikulum adalah
sebagai berikut.
- Sesuai dan bermakna bagi perkembangan siswa.
- Mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
- Mencerminkan kenyataan sosial.
- Menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Komponen Strategi
Kurikulum
sebagai komponen strategi tentunya merujuk pada metode dan pendekatan
serta peralatan dalam proses kegiatan belajar mengajar. Strategi dalam
pembelajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam pembelajaran,
mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan dan mengatur kegiatan baik
umum maupun yang sifatnya khusus. Strategi pelaksanaan adalah bimbingan,
pengajaran, penilaian, dan penyeluhan kegiatan sekolah. Tercapainya
tujuan, ini diperlukan pelaksanaan yang baik dalam menghantarkan peserta
didik ke tujuan tersebut yang merupakan tolak ukur dari program
pembelajaran (kurikulum).
Komponen Evaluasi
Komponen
evaluasi yakni memeriksa suatu kurikulum apakah tujuan kurikulum
tersebut telah tercapai dengan baik dalam proses maupun dalam hasil
belajar peserta didik yang mempunyai peranan penting dalam menentukan
keputusan dari hasil evaluasi untuk dapat digunakan dalam pengembangan
model kurikulum sehingga nantinya mampu mengetahui tingkat keberhasilan
suatu siswa dalam mencapai tujuannya.
Konsep Kurikulum
Konsep terpenting yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.
- Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi/rencana :
Suatu kurikulum, dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
- Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem
Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
- Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi:
Yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal barn yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
Seperti halnya para ahli ilmu sosial lainnya, para ahli teori kurikulum juga dituntut untuk :
Seperti halnya para ahli ilmu sosial lainnya, para ahli teori kurikulum juga dituntut untuk :
- mengembangkan definisi-definisi deskriptif dan preskriptif dari istilah-istilah teknis
- mengadakan klasifikasi tentang pengetahuan yang telah ada dalam pengetahuan-pengetahuan baru
- melakukan penelitian inferensial dan prediktif
- mengembangkan subsubteori kurikulum, mengembangkan dan melaksanakan model-model kurikulum.
Keempat tuntutan tersebut menjadi kewajiban seorang ahli teori kurikulum. Melalui pencapaian keempat hal tersebut baik sebagai subtansi,sebagai sistem, maupun bidang studi kurikulum dapat bertahan dan dikembangkan.
Fungsi Kurikulum
Sebagai rangkaian rencana demi
terwujudnya tujuan pendidikan, tentu kurikulum memiliki beberapa fungsi.
Berikut adalah fungsi dari kurikulum.
- Fungsi Penyesuaian - Kurikulum memiliki sifat mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dalam lingkungan yang cenderung dinamis.
- Fungsi Integrasi - Kurikulum mampu menjadi alat pendidikan yang dapat membentuk pribadi-pribadi yang utuh serta berintegritas di masyarakat.
- Fungsi Diferensiasi - Kurikulum merupakan alat pendidikan yang memperhatikan pelayanan kepada setiap peserta didik yang mana mereka memiliki perbedaan masing-masing yang patut untuk dihargai.
- Fungsi Persiapan - Sebagai alat pendidikan, kurikulum berfungsi untuk membantu mempersiapkan peserta didik untuk dapat menuju ke jenjang pendidikan berikutnya, serta siap untuk hidup bermasyarakat apabila peserta didik tersebut tidak melanjutkan pendidikannya.
- Fungsi Pemilihan - Kurikulum memfasilitasi para peserta didik dengan cara memberi mereka kesempatan untuk memilih program belajar yang sesuai dengan minat serta bakatnya.
- Fungsi Diagnostik Kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi dari seorang peserta didik agar dia dapat menggali terus potensinya dan memperbaiki kelemahannya.
Sedangkan untuk peserta didik,
kurikulum berfungsi untuk membantu mereka agar dapat memahami materi dan
melaksanakan proses pembelajaran dengan mudah, sehingga target
pembelajaran dapat tercapai.
Selain itu, peserta didik juga diharapkan mendapatkan pengalaman baru yang bisa saja menjadi bekal di kehidupannya nanti.
Baca Juga:
Pengertian Topologi Tree Serta Ciri - Ciri, Cara Kerja, Kelebihan dan Kekurangannya
Kurikulum di Indonesia
selama ini Indonesia telah berganti kurikulum sebanyak 11 kali, terhitung sejak Indonesia merdeka. Yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013, dan 2015.
Berikut ini sejarah perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia sejak masa awal kemerdekaan:
1. Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama lahir pada masa kemerdekaan ini memakai istilah bahasa Belanda Leerplan artinya rencana pelajaran. Istilah ini lebih populer dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum ini sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan pada 1950.Karena masih dalam suasana perjuangan, pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2. Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Paling menonjol sekaligus ciri dari Kurikulum 1952 ini, yaitu setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
3. Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya Rentjana Pendidikan 1964. Ciri-ciri kurikulum ini, pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
4. Kurikulum 1968
Lahir pada masa Orde Baru, kurikulum ini bersifat politis dan menggantikan Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni.Cirinya, muatan materi pelajaran bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
6. Kurikulum 1984
Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
8. Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Sebagai pengganti Kurikulum 1994 adalah Kurikulum 2004 disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
9. Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum ini pada dasarnya sama dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
10. Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Berikut ini sejarah perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia sejak masa awal kemerdekaan:
1. Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama lahir pada masa kemerdekaan ini memakai istilah bahasa Belanda Leerplan artinya rencana pelajaran. Istilah ini lebih populer dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum ini sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan pada 1950.Karena masih dalam suasana perjuangan, pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2. Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Paling menonjol sekaligus ciri dari Kurikulum 1952 ini, yaitu setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
3. Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya Rentjana Pendidikan 1964. Ciri-ciri kurikulum ini, pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
4. Kurikulum 1968
Lahir pada masa Orde Baru, kurikulum ini bersifat politis dan menggantikan Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni.Cirinya, muatan materi pelajaran bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
6. Kurikulum 1984
Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
8. Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Sebagai pengganti Kurikulum 1994 adalah Kurikulum 2004 disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
9. Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum ini pada dasarnya sama dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
10. Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Itulah tulisan yang membahas tentang pengertian kurikulum, semoga
pembahasan kali ini dapat kamu pahami dan tentunya semoga dapat
memberikan manfaat. Sekian dan terimakasih serta mohon maaf jika ada
kesalahan.
Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Kurikulum
- pengertian kurikulum pdf
- pengertian kurikulum 2013
- makalah pengertian kurikulum
- pengertian kurikulum menurut para ahli dan kesimpulannya
- artikel pengertian kurikulum
- jurnal pengertian kurikulum
- pengertian kurikulum pendidikan dasar
- pengertian kurikulum secara sederhana
Post a Comment for "Pengertian Kurikulum Meliputi Fungsi, Manfaat, Komponen Kurikulum dan Kurikulum di Indonesia"