Pengertian Karyawan Menurut Para Ahli dan Jenis-jenis Karyawan di Perusahaan
Pengertian Karyawan , Ciri, Tugas & Jenis Secara Umum |
Pengertian Karyawan
Setiap perusahaan membutuhkan karyawan
sebagai tenaga yang menjalankan setiap aktivitas yang ada dalam
organisasi perusahaan. Karyawan merupakan aset terpenting yang memiliki
pengaruh sangat besar terhadap kesuksesan sebuah perusahaan. Tanpa mesin
canggih, perusahaan dapat terus beroperasi secara manual, akan tetapi
tanpa karyawan, perusahaan tidak akan dapat berjalan sama sekali.
Meskipun kata karyawan sering kita
gunakan dalam kehidupan sehari-hari, atau bahkan kita sandang sebagai
gelar kebanggaan kita, akan tetapi tidak sedikit diantara kita yang
tidak mengetahui definisi ataupun pengertian karyawan yang sebenarnya. Lantas, apa sih sebenarnya karyawan itu? Ada berapa jenis kah karyawan yang ada di perusahaan?
Secara umum yang dimaksud dengan karyawan adalah orang yang bekerja di
suatu perusahaan atau lembaga dan di gaji dengan uang. Atau karyawan
dapat diartikan juga sebagai orang yang bertugas sebagai pekerja pada
suatu perusahaan atau lembaga untuk melakukan operasional tempat
kerjanya dengan balas jasa berupa uang.
Pengertian Karyawan Menurut Para Ahli
Berikut ini terdapat beberapa pengertian karyawan menurut para ahli, terdiri atas:
Menurut Hasibuan “Dalam Manulang, 2002”
Karyawan
merupakan orang penjual jasa “pikiran atau tenaga” dan mendapat
kompensasi yang besarnya telah ditetapkan telebih dahulu.
Menurut Subri “Dalam Manulang, 2002”
Karyawan
merupakan penduduk dalam usia kerja “berusia 15-64 tahun” atau jumlah
seluruh penduduk dalam suatu negara yang memproduksi barang dan jasa
jika ada permitaan terhadap tenaga mereka, dan jika mereka mau
berpartisipasi dalam aktivitas tersebut.
Menurut Gilbert “1977”
Kinerja ialah apa yang dapat dikerjakan oleh seseorang sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Menurut Sedarmayanti “2011:260”
Menyatakan
bahwa kinerja merupakan terjemahan dari kata performance yang memiliki
arti sebagai sebuah hasil kerja seorang pegawai atau pekerja, sebuah
proses manajemen yang mana hasil kerja tersebut harus memiliki sebuah
bukti konkret yang juga dapat diukur.
Menurut Wibowo
Memberikan
pengertian mengenai kinerja sebagai suatu hal tentang melakukan suatu
pekerjaan beserta dengan pencapaian hasil dari pekerjaan tersebut.
Menurut KBBI
Karyawan
merupakan orang yang bekerja pada suatu lembaga “kantor, perusahaan,
dan sebagainya” dengan mendapat gaji “upah”, pegawai, pekerja.
Ciri-Ciri Karyawan Yang Baik Dan Berkualitas
Karyawan
pasti tidak akan pernah lepas dari kinerja, maka setiap pimpinan
perusahaan atau lembaga akan selalu melakukan penilaian terhadap kinerja
para karyawannya. Adapun sikap dan ciri-ciri karyawan yang baik,
diantaranya:
Jujur
Mungkin
dalam bekerja dimanapun dan menempati posisi apapun sikap yang paling
utama harus jujur terhadap pekerjaanya. Karena orang jujur pasti banyak
di sukai oleh orang lain dan selalu mendapatkan kepercayaan yang lebih
terhadap pekerjaanya.
Bersikap sopan santun
Bersikap
sopan kepada rekan kerja maupun pimpinan dan selalu beretika dalam
bekerja merupakan salah satu ciri karyawan yang baik. Karena seorang
karyawan yang bersikap seperti ini akan dihargai oleh pimpinan maupun
rekan kerja dan memiliki nilai tambah. Karyawan yang baik juga selalu
mengikuti kebijakan tempat dia bekerja dan selalu mentaati aturan-aturan
tempat kerjanya.
Disiplin
Setiap
pimpinan atau atasan selalu menyukai karyawan yang disiplin baik itu
dalam melakukan pekerjaan maupun dalam ketepatan waktu. Misalnya datang
tepat waktu, istirahat sesuai aturan, tidak menunda pekerjaan dan tidak
meninggalkan pekerjaan saat jam kerja berlangsung, karyawan yang seperti
itu selalu di sukai pimpinan karena menunjukan bahwa dia disiplin dalam
bekerja dan pimpinanpun akan selalu menghargainya.
Komunikasi yang baik
Karyawan
yang memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik umumnya selalu di
sukai oleh pimpinan dalam bekerja, baik itu dari cara berkomunikasi
secara lisan maupun tulisan. Karena jika cara berkomunikasi kurang baik
dapat menyebabkan munculnya permasalahan dalam bekerja.
Kerja Keras
Salah
satu ciri karyawan yang baik adalah selalu bekerja keras, karena cukup
sulit untuk mendapatkan karyawan pekerja keras oleh suatu perusahaan.
Banyak sekali karyawan yang mengatakan bahwa dirinya adalah seorang
pekerja keras padahal kenyataanya tidak. Karena itu kerja keras sangat
penting dalam bekerja terutama sebagai seorang karyawan.
Bekerja Dengan Tim
Dapat
bekerja dengan tim merupakan ciri karyawan yang baik, karena setiap
perusahaan selalu membutuhkan suatu tim untuk memecahkan suatu
permasalahaan. Maka sering sekali dibutuhkan karyawan yang dapat bekerja
dengan baik dalam sebuah tim.
Mampu Beradaptasi dan belajar hal-hal baru
Ciri
karyawan yang baik mengetahui bagaimana caranya beradaptasi secara
cepat dengan lingkungan kerja maupun pekerjaanya yang baru. Menerima
untuk mempelajari hal-hal yang baru dan selalu memberikan yang terbaik
dalam setiap pekerjaanya merupakan ciri karyawan yang di sukai dan
diperlukan oleh setiap perusahaan atau lembaga. Baca juga penjelasan:
Pengertian lembaga ekonomi dan contohnya serta fungsinya.
Tugas Karyawan
Karyawan tentunya bertugas sesuai yang
telah di tentukan oleh pimpinan atau atasannya. Umumnya karyawan bekerja
tinggal melaksanakan tugas-tugas yang sudah di instruksikan saja, atau
terkadang bisa juga mengekspresikan kreatifitasnya sesuai yang memberi
instruksi saat bekerja.
Kegesitan, ketepatan, ketelitian maupun
kerapihan dalam bekerja merupakan hal-hal yang perlu di perhatikan oleh
setiap karyawan, karena umumnya hal-hal seperti itu dapat menentukan
penilaian karyawan oleh seorang pimpinan. Yang sering menjadi perhatian
adalah ketepatan waktu atau kedisiplinan dalam bekerja, banyak sekali
perusahaan yang sangat mementingkan hal tersebut dalam menilai
karyawannya.
Relatif tidak sulit untuk menjadi
seorang karyawan, jika sudah terbiasa dengan pekerjaan maka tidak perlu
terlalu banyak berfikir mencari cara untuk memecahkan masalah dalam
pekerjaan, karena biasanya pekerjaan yang dilakukan seperti rutinitas
sehari-hari atau pekerjaan yang dilakukan hanya itu-itu saja. Tapi ada
beberapa bidang tertentu yang dimana karyawan di haruskan untuk
memecahkan permasalahan tertentu, tapi permasalahan tersebut tidaklah
terlalu kompleks, karena semakin kompleks permasalahan akan ditangani
oleh orang yang levelnya lebih tinggi dalam pekerjaan.
Di suatu tempat kerja biasanya ada
beberapa karyawan yang dapat di katakan menonjol atau memiliki kemampuan
yang lebih dalam memecahkan masalah, pimpinan pasti dapat menilai dan
membedakan karyawan seperti itu dan tentunya memiliki nilai yang lebih
di matanya. Biasanya jika ada karyawan yang memiliki kemampuan lebih
akan mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan dirinya lagi misalnya
seperti diberikan biaya untuk kuliah lagi sehingga bisa naik jabatan di
tempat dia bekerja.
Macam Jenis Karyawan
1. Karyawan tetap
Masa kerja
karyawan tetap lebih lama atau tidak tertentu kecuali masa kerja diakhiri
secara sepihak dan ada masa percobaannya. Jenis pekerjaan karyawan tetap
merupakan pekerjaan yang selalu ada setiap waktu misalnya sebuah perusahaan
yang harus bekerja sesuai target tentu saja membutuhkan karyawan tetap agar
produk yang dihasilkan dapat tersedia tepat waktu dan perusahaan berjalan
secara efektif. Saat Pengunduran diri atau pemutusan hubungan kerja (PHK),
karyawan tetap akan mendapatkan pesangon (uang penghargaan dari perusahaan bagi
yang telah bekerja minimal 3 tahun).
2. Karyawan tidak tetap (Kontrak)
Karyawan kontrak bekerja sesuai perjajian tertulis dan
bisanya maksimal 2 tahun dan dapat diperpanjang satu kali dan tidak
terdapat masa percobaan saat mulai bekerja. Jenis pekerjaan yang
biasanya dilakukan oleh karyawan kontrak adalah jenis pekerjaan musiman,
pekerjaan yang biasa diselesaikan dalam waktu beberapa bulan saja,
pekerjaan yang sekali selesai atau hanya pekerjaan yang bersifat
sementara, contohnya pemasaran produk.
Saat karyawan tidak tetap yang sudah habis masa kontraknya tidak akan
mendapatkan uang pesangon dan apabila karyawan kontrak mengundurkan diri
sebelum masa kontrak habis, maka akan dikenakan penalti atau wajib
membayar ganti rugi sebesar gaji karyawan sampai batas akhir waktu
perjajian yang telah disepakati di awal.
Baca Juga:
Pengertian Peluang Usaha Meliputi Ciri, Manfaat, Faktor, Sumber dan Contohnya [ LENGKAP ]
Tipe Karyawan
1. Freeloader
Tipe karyawan ini
merupakan yaitu orang yang mencari suatu pendapatan dan tidak begitu
menghiraukan pekerjaan. Para pekerja dengan tipe ini biasanya sangat tampak
semangat dan memikat diawal pekerjaannya. Namun seiring berjalannya waktu,
mereka perlahan menujukan sikap aslinya yang selalu mengelakkan pekerjaan dan
menunjukan peningkatan-peningkatan kecil itupun hanya pada saat mereka
diperhatikan.
2. Worker
Tipe karyawan pekerja, yang dimana tipe ini adalah
orang yang bekerja dengan sungguh-sunguh dan benar-benar ingin
memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan atau tempat ia bekerja.
Seorang tipe pekerja biasanya sangat disiplin,
jujur, dan memberikan contoh yang baik. Karena dalam diri mereka
tanggung jawab pada pekerjaan telah mengalahkan kebutuhan akan
kelangsungan finansial.
3. Entrepreneur
Merupakan tipe karyawan yang mengejar tujuan yang lebih
tinggi, motivasi utama mereka melebihi kebutuhan mereka atas uang dan
mereka mempunyai visi-misi yang jelas dan terarah dan selalu memberikan yang terbaik.
Perbedaan Buruh, Pekerja, Tenaga Kerja, Pegawai, dan Karyawan
di negara kita sebutan untuk orang yang bekerja mencari nafkah atau mata pencaharian cukup banyak, yakni buruh, pekerja, tenaga kerja, pegawai, dan karyawan.
Secara bahasa, berikut ini pengertian kelima istilah yang sama-sama ditujukan bagi orang yang bekerja itu:
- Buruh = orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah; pekerja.
- Pekerja = orang yang bekerja; orang yang menerima upah atas hasil kerjanya; buruh; karyawan.
- Tenaga kerja = orang yang bekerja atau mengerjakan sesuatu; pekerja, pegawai; orang yang mampu melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.
- Pegawai = pekerja di kantor; karyawan.
- Karyawan = orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dan sebagainya) dengan mendapat gaji (upah); pegawai; pekerja.
Tampak jelas pengertian kelima istilah tersebut hakikatnya sama, yakni sama-sama merujuk pada orang yang bekerja (worker). Kelima istilah itu bergantian masuk dalam pengertian satu sama lain.
Secara bahasa, orang-orang yang bekerja sebagai profesional juga masuk kategori bekerja, misalnya wartawan.
Dokter,
guru, dosen, pengacara, perawat, bidan, peneliti, dan sebagainya juga
orang-orang yang bekerja alias pekerja alias buruh. Tentu saja, mereka
yang memiliki profesi tersebut “tidak akan terima” jika disebut pekerja,
apalagi buruh.
Secara legal formal, dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, penyusun UU menggunakan dua istilah sekaligus, yakni buruh dan pekerja, menggunakan garis miring: buruh/pekerja.
Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. (Pasal 1 ayat 3)
Namun, istilah untuk orang yang bekerja di luar negeri, pemerintah –dalam hal ini UU– menggunakan istilah tunggal, yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dengan
demikian, istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Buruh Migran Indonesia
(BMI), dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bermakna sama dengan PMI
mestinya sudah tidak digunakan lagi.
Sekian penjelasan dari kami tentang Pengertian, Tugas, Ciri dan Jenis Karyawan, terima kasih telah menyempatkan membaca, semoga artikel yang anda baca bermanfaat
Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Karyawan
- pengertian karyawan menurut para ahli tahun 2015
- jurnal pengertian karyawan pdf
- pengertian karyawan menurut para ahli tahun 2016
- pengertian karyawan menurut para ahli tahun 2018
- pengertian karyawan menurut para ahli tahun 2014
- pengertian karyawan menurut para ahli 2015
- pengertian karyawan menurut para ahli dan daftar pustaka
- tugas karyawan adalah
Post a Comment for "Pengertian Karyawan Menurut Para Ahli dan Jenis-jenis Karyawan di Perusahaan"