Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Harga Meliputi Fungsi, Tujuan, Metode dan Jenis-Jenisnya

Pengertian Harga Dan Fungsinya Rangkuman Terjelas

Pengertian Harga

Secara umum, harga adalah senilai uang yang harus dibayarkan konsumen kepada penjual untuk mendapatkan barang atau jasa yang ingin dibelinya. Oleh sebab itu, harga pada umumnya ditentukan oleh penjual atau pemilik jasa. Akan tetapi, dalam seni jual beli, pembeli atau konsumen dapat menawar harga tersebut. Bila sudah mencapai kesepakatan antara pembeli dan penjual barulah terjadi transaksi. Namun tawar-menawar tidak bisa dilakukan di semua lini pemasaran. Contoh transaksi yang menggunakan sistem tawar-menawar adalah pembelian di pasar.Dalam pemasaran, harga merupakan satuan terpenting. Ini karena harga merupakan suatu nilai tukar dari sebuah produk atau jasa yang dinyatakan dalam satuan moneter. Selain itu, harga merupakan salah satu penentu dari keberhasilan perusahaan dalam menjalani usahanya. Perusahaan yang berhasil dinilai dari seberapa besar perusahaan itu bisa mendapatkan keuntungan dari besaran harga yang ditentukannya dalam menjual produk atau jasanya.

Pengertian Harga Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa itu harga, maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli berikut ini:

1. Kotler dan Armstrong

Menurut Kotler dan Armstrong (2001), pengertian harga adalah sejumlah uang yang dibebankan terhadap suatu produk (barang atau jasa), atau jumlah nilai yang harus dibayar konsumen demi mendapatkan manfaat dari produk tersebut.

2. Philip Kotler

Menurut Philip Kotler, pengertian harga adalah sejumlah uang yang dibebankan ke suatu produk atau layanan jasa. Artinya, harga adalah jumlah nilai yang harus dibayar konsumen demi memiliki atau mendapatkan keuntungan dari sebuah produk barang atau jasa.

3. Joko Untoro

Menurut Joko Untoro (2010), definisi harga adalah kemampuan yang dimiliki suatu barang atau jasa, yang dinyatakan dalam bentuk uang.

4. Samsul Ramli

Menurut Samsul Ramli (2013), pengertian harga adalah nilai relatif yang dimiliki oleh suatu produk. Nilai tersebut bukanlah indikator pasti yang menunjukkan besarnya sumber daya yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk.

5. Imamul Arifin

Menurut Imamul Arifin (2007), pengertian harga adalah kompensasi yang harus dibayar konsumen demi memperoleh produk barang atau jasa.

Tujuan Penetapan Harga

  • Menentukan pangsa pasar. Harga menentukan pangsa pasar mana yang akan disasar oleh penjual atau produsen sebuah barang atau jasa.
  • Meningkatkan Keuntungan. Semakin tinggi penetapan harga, semakin tinggi juga keuntungan yang didapatkan oleh penjual atau produsen. Namun konsumen dan produsen tidak bisa seenaknya menaikan harga barang, harus ada komponen yang diperhatikan, seperti daya beli konsumen dan lain-lainnya.
  • Menjaga Loyalitas Konsumen. Untuk menjaga loyalitas konsumennya, penjual atau produsen harus menentukan harga sesuai pangsa pasarnya.
  • Menjaga Daya Saing. Pembeli atau produsen menetapkan harga juga untuk menjaga persaingan antara kompetitor.

Metode Penetapan Harga

Adapun metode penetapan harga yang secara umum, diantaranya terdiri dari:
a. Penetapan harga berdasarkan biaya
1. Penetapan Harga Biaya Plus
Merupakan metode dimana harga jual satuan unit produk ditentukan dengan menghitung jumlah keseluruhan biaya satuan unit, ditambah dengan jumlah tertentu untuk menutupi laba yang di inginkan pada unit tersebut atau disebut juga dengan margin. Apa itu margin? Margin yaitu presentase dari harga jual akhir yaitu laba, misalnya kamu membeli produk dengan harga Rp. 1000.000 kemudian kamu menjualnya dengan harga Rp. 1.250.000, maka margin harga sama dengan laba/keuntungan, yaitu Rp. 25.000. Intinya penetapan harga jual suatu produk dengan cara menambahkan total biaya produksi dengan nilai margin (Biaya + margin = harga jual).
2. Penetapan Harga Mark – up
Merupakan penetapan harga jual, dengan cara harga jual per unit produk ditentukan dengan menghitung harga pokok pembelian per unit di tambah jumlah tertentu (mark–up). Dapat di katakan Mark-up merupakan prsentase harga pokok yang ditambahkan untuk mendapatkan harga jual. Keuntungan yang di dapat dari mark-up tersebut (harga beli + mark-up = harga jual).
3. Penetapan Harga Break Even Point / BEP
Merupakan penetapan harga jual berdasarkan kesimbangan antara jumlah total biaya keseluruhan dengan penerimaan keseluruhan. Break Even Point (BEP) diartikan juga sebagai suatu keadaan dimana produsen di dalam operasinya tidak mendapatkan keuntungan dan tidak mendapatkan kerugian. Pada keadaan tersebut ke untungan maupun kerugian sama dengan 0. Hal tersebut dapat terjadi jika produsen/penjual dalam operasinya menggunakan biaya tetap, dan volume penjualannya hanya cukup untuk menutupi biaya tetap dan juga biaya variabel. Jika penjualan hanya mencukupi untuk menutup biaya variabel dan sebagian biaya tetap, perusahaan akan mendapat kerugian. Sebaliknya akan mendapatkan keuntungan jika penjualan melebihi biaya variabel dan biaya tetap yang dikeluarkan.

b. Penetapan Harga berdasarkan Harga Kompetitor Atau Pesaing
Penetapan harga produk atau jasa dilakukan menggunakan harga pesaing sebagai acuannya. Penetapan harga jual berdasarkan pesaing misalnya dengan cara menetapkan harga produk atau jasa di bawah harga pasar dengan tujuan untuk meraih pangsa pasar.

c. Penetapan Harga Berdasarkan Permintaan
Penetapan harga pada metode ini berdasarkan pernyataan konsumen, dimana konsumen merasa harga suatu produk atau jasa terasa murah atau mahal dan dibandingkan dengan kualitas atau kepuasan yang di dapatkan. Permintaan konsumen sendiri didasari berbagai macam pertimbangan misalnya seperti: daya beli, status produk terhadap gaya hidup (apakah produk tersebut termasuk produk kebutuhan sehari-hari atau hanya untuk simbol status sosial), manfaat yang bisa di berikan dari produk atau jasa tersebut dan lain-lain.


Peranan Harga

Harga memainkan peranan penting bagi perekonomian secara makro, konsumen dan perusahaan yaitu ” Fandy Tjiptono, 2008:471″.
  • Bagi Perekonomian
    Harga produk mempengaruhi tingkat upah, sewa, bunga dan laba. Harga merupakan regulator dasar dalam sistem perekonomian, karena berpengaruh terhadap alokasi faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, tanah dan kewirausahaan.
  • Bagi Konsumen
    Mayoritas konsumen agak sensitif terhadap harga, namun juga mempertimbangkan faktor lain “seperti citra, merek, lokasi toko, layanan, nilai “value” dan kualitas”. Selain itu, persepsi konsumen terhadap kualitas produk sering kali dipengaruhi oleh harga. Dalam beberapa kasus, harga yang mahal dianggap mencerminkan kualitas tinggi, terutama dalam kategori specialty products.
  • Bagi Perusahaan
    Harga produk ialah determinan utama bagi permintaan atas produk bersangkutan. Harga mempengaruhi posisi bersaing dan pangsa pasar perusahaan. Dampaknya harga berpengaruh pada pendapatan dan laba bersih perusahaan. Singkat kata perusahaan mendapatkan uang melalui harga yang dibebankan atas produk atau jasa yang dijualnya.

Fungsi Harga

Dari penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa harga memiliki fungsi sebagai alat ukur nilai suatu barang, cara membedakan suatu barang, menentukan jumlah barang yang akan diproduksi dan pembagiannya kepada konsumen.
Sesuai dengan pengertian harga yang dijelaskan, berikut ini adalah beberapa fungsi harga secara umum:
  • Menjadi acuan dalam memperhitungkan nilai jual suatu barang atau jasa.
  • Untuk membantu aktivitas transaksi, dimana harga yang sudah terbentuk akan mempermudah proses jual-beli.
  • Penetapan harga yang tepat akan memberikan keuntungan bagi penjual atau produsen.
  • Menjadi salah satu acuan bagi konsumen dalam menilai kualitas suatu barang atau jasa.
  • Membantu konsumen dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan manfaat produk dan daya beli konsumen.

Jenis-Jenis Harga

Berikut ini terdapat beberapa jenis-jenis harga, terdiri atas:
  1. Harga subjektif, adalah harga taksiran pembeli dan penjual terhadap barang yang akan dibeli atau dijual.
  2. Harga objektif, adalah harga yang disetujui atau disepakati kedua belah pihak antara pembeli dan penjual.
  3. Harga pokok, adalah nilai uang dari barang-barang yang diberikan padaproduksi dan langsung berhubungan dengan hasil barang.
  4. Harga jual, adalah harga pokok ditambah laba yang diharapkannya.
  5. Harga pemerintah, adalah yang ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya harga dasar padi, beras, gula, terigu, semen dan sebagainya.
  6. Harga bebas, adalah harga yang terdapat di pasaran antara penjual dengan penjual yang diakibatkan adanya persaingan.
  7. Harga dumping, adalah harga yang ditentukan penjual, umpamanya harga ekspor penjual di pasaran luar negeri untuk merebut pasaran international dan menjual dengan harga yang lebih mahal di pasaran dalam negeri.
  8. Harga gasal (Odd price), adalah harga yang angkanya tidak bulat, misalnya Rp9.999,00. cara ini maksudnya untuk memengaruhi pandangan konsumen atau pembeli bahwa harga produk itu lebih murah.
  9. Harga daftar (List price), adalah harga yang diberitahukan terlebih dahulu. Dari harga produk ini biasanya pembeli akan memperoleh potongan.
  10. Harga neto (Net price), adalah harga yang harus dibayar oleh pembeli. Dengan perkataan lain harga neto adalah harga bersih.
  11. Harga zone (Zone price), adalah harga yang sama untuk suatu daerah atau zone geografi s tertentu. Contohnya harga 1 potong kemeja batik di Jakarta Rp50.000,00, sedangkan harga di Bogor tetap Rp50.000,00 hanya ditambah ongkos transportasi Jakarta-Bogor.
  12. Harga titik dasar (basing point price), adalah harga didasarkan atas titik lokasi tertentu. Misalnya basis harga sebuah produk di Jakarta Rp25.000.00 per unit, maka harga basis di Bogor tetap Rp25.000,00 plus biaya transport
    Jakarta-Bogor.
  13. Harga stempel pos (postage stamps delivered price), adalah harga yang sama untuk semua daerah pasarannya.
  14. Harga pabrik (factory price), adalah harga pabrik yang harus dibayar oleh pembeli, sedangkan transportasinya dari pabrik harus ditanggung oleh pembeli. Dapat juga penjual menyerahkan produknya sampai di atas kapal atau alat angkut lainnya yang disediakan pembeli. Harga pabrik disebut juga f.o.b factory atau f.o.b mill.
  15. Harga f.a.s (free alongside), adalah biaya angkutan ditanggung penjual sampai kapal merapat di pelabuhan tujuan. Pembongkaran produk ditanggung oleh pembeli.
  16. Harga c.i.f (Cost insurance and freight), adalah harga barang yang di ekspor sudah termasuk biaya asuransi, biaya pengiriman sampai diserahkannya barang tersebut kepada pembeli.

Demikianlah pembahasan mengenai Harga – Pengertian Menurut Para Ahli, Peranan, Penetapan, Faktor, Metode dan Jenis semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.


Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Harga
  • pengertian harga menurut para ahli
  • jelaskan pengertian harga pasar
  • pengertian harga terjangkau
  • pengertian harga yang bersaing
  • fungsi harga
  • sebutkan pengertian harga
  • pengertian harga menurut para ahli 2017
  • harga adalah brainly

Post a Comment for "Pengertian Harga Meliputi Fungsi, Tujuan, Metode dan Jenis-Jenisnya"