Pengertian Akuisisi Meliputi Tujuan, Klasifikasi, Kelebihan ,Kekurangan dan Contohnya Secara Lengkap
Pengertian Akuisisi: Tujuan, Manfaat, dan Klasifikasi Akuisisi |
Pengertian Akuisisi
Akuisisi adalah kata dalam bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa Inggris yakni acquisition yang berarti pengambilalihan. Akuisisi berarti pengambilalihan (takeover) atas kepemilikan saham
atau aset suatu perusahaan (acquiree) oleh perusahan lainnya (acquirer).
Pengertian Akuisisi Menurut Para Ahli
Agar lebih memahami apa itu akuisisi, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:
1. P.S Sudarsanan
Menurut
P.S Sudarsanan (1999), pengertian akuisisi adalah suatu perjanjian, di
mana sebuah perusahaan membeli aset atau saham perusahaan lain, dan para
pemegang saham dari perusahaan lain menjadi sasaran akuisisi akan
berhenti menjadi pemilik perusahaan.
2. Made Sudana
Menurut
Made Sudana (2011), pengertian akuisisi adalah penggabungan dua
perusahaan yang mana perusahaan akuisitor membeli sebagian saham
perusahaan yang diakuisisi, sehingga pengendalian manajemen perusahaaan
yang diakuisisi berpindah kepada perusahaan akuisitor, sementara kedua
perusahaan masing-masing tetap beroperasi sebagai suatu badan hukum yang
berdiri sendiri.
3. Brealey, Myers, dan Marcus
Menurut
Brealey, Myers, & Marcus (1999), pengertian akuisisi adalah
pengambilalihan (takeover) suatu perusahaan dengan membeli saham atau
aset perusahaan tersebut, dan perusahaan yang dibeli tetap ada.
4. Michael A. Hitt
Menurut
Michael A. Hitt, pengertian akuisisi adalah memperoleh atau membeli
perusahaan lain dengan cara membeli sebagian besar saham dari perusahaan
sasaran.
5. Charles A. Scharf
Menurut
Charles A. Scharf, akuisisi adalah suatu transaksi di mana pihak
pembeli (perusahaan) memperoleh sebagian maupun seluruh aset atau usaha
dari pihak penjual (perusahaan), atau seluruh maupun sebagian saham atau
sekuritas lain dari pihak penjual, di mana transaksi tersebut dilakukan
berdasarkan kesepkatan antara pihak pembeli dan pihak penjual.
6. Summer N. Levine
Menurut
Summer N. Levine, pengertian akuisisi adalah transaksi yang terjadi
antara dua pihak, di mana pihak pembeli pada akhirnya mendapatkan dan
menjadi pemilik sebagian besar atau seluruh kekayaan dari pihak penjual.
7. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Menurut
PSAK No. 22, arti akuisisi adalah pengambilalihan kepemilikan
perusahaan oleh pihak pengakuisisi (acquirer), sehingga mengakibatkan
berpindahnya kendali atas perusahaan yang diambil alih (acquiree)
tersebut.
Klasifikasi Akuisisi
Akuisisi
diklasifikasikan menjadi dua kelompok besar, yaitu berdasarkan objek
akuisisi atau bentuk dasar, dan berdasarkan jenis bisnis. Mengacu pada
definisi akuisisi di atas, sedangkan jenis akuisisi adalah sebagai
berikut:
Berdasarkan Bentuk Dasar atau Objek Akuisisi
Dalam upaya mengambil alih perusahaan lain, ada 3 prosedur dasar yang dilakukan oleh sebuah perusahaan, yaitu:
Konsolidasi atau Merger
Merger adalah proses penggabungan dua atau lebih perusahaan, di mana merger menghasilkan satu nama perusahaan baru.Konsolidasi
adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan, di mana semua perusahaan
yang bergabung hilang dan memunculkan perusahaan bersama dengan nama
baru.
Akuisisi Saham
Akuisisi
saham adalah pembelian saham suatu perusahaan, baik secara tunai atau
menggantinya dengan sekuritas lain. Misalnya obligasi atau saham
lainnya.
Akuisisi Aset
Akuisisi
aset adalah pembelian aset perusahaan di mana tujuannya adalah untuk
mencegah perusahaan memiliki pemegang saham minoritas.
Berdasarkan Keterkaitan dengan Jenis Usaha
Sedangkan akuisisi berdasarkan hubungan dengan jenis bisnis dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
Akuisisi Horizontal
Akuisisi
horizontal adalah pengambilalihan perusahaan target yang memiliki lini
bisnis yang sama sehingga dapat meningkatkan pangsa pasar.Dengan kata lain, akuisisi ini akan menyingkirkan perusahaan pesaing, baik pesaing dalam produksi maupun pemasaran.
Akuisisi Vertikal
Akuisisi
vertikal adalah pengambilalihan perusahaan yang masih dalam rantai
produksi di mana tujuannya adalah untuk memastikan pasokan dan penjualan
barang.
Akuisisi Konglomerat
Akuisisi
konglomerat adalah pengambilalihan perusahaan lain yang tidak terkait
dengan perusahaan akuisisi, baik secara horizontal maupun vertikal.Tujuan pengambilalihan ini adalah untuk mendukung perusahaan akuisisi dan memperkuat kondisi portofolio kelompok perusahaan.
Tujuan Akuisisi Bisnis
Pebisnis
atau perusahaan selalu melakukan langkah strategis untuk
menumbuh-kembangkan perusahaan maupun bisnis yang dimilikinya. Akuisisi
merupakan salah satu cara yang sering dilakukan.
Tujuan dilakukannya akuisisi dalam bisnis adalah:
1. Meningkatkan Pangsa Pasar
Jika
perusahaan A memiliki pangsa pasar yang cukup besar, kemudian
perusahaan B melakukan akuisisi terhadap perusahaan A, maka sama halnya
perusahaan B dapat memperluas pangsa pasar secara lebih cepat. Dibanding
misalnya membuat perusahaan baru, langkah akuisisi ini bisa mempercepat
tujuan yang diinginkan tersebut.
2. Meningkatkan Keuntungan Perusahaan
Perusahaan
yang melakukan akuisisi bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan
di masa mendatang. Langkah strategis melakukan akuisisi terhadap
perusahaan potensial, memungkinkan untuk mewudjukan keinginan tersebut.
3. Menguatkan Dominasi Pasar
Jika
perusahaan A dan B memiliki pasar yang sama, kemudian perusahaan A
mencaplok perusahaan B melalui jalur akuisisi, maka secara langsung hal
ini semakin meneguhkan dominasi pasar perusahaan A. Jika sebelumnya
misal penguasaan pasar perusahaan A hanya 30 persen, dengan adanya
akuisisi ini, market share mereka akan meningkat.
4. Menguatkan Bisnis Inti
Umumnya akuisisi bisnis bertujuan untuk menguatkan core business
(bisnis utama) perusahaan. Hal itulah yang menjadi alasan dalam
melakukan akuisisi terhadap perusahaan lain, terutama yang memiliki
pangsa pasar yang sama.
Manfaat Akuisisi
Menurut Shapiro (1991 : 933) dalam Christina (2003 : 12), keuntungan atau manfaat akuisisi adalah sebagai berikut :
- Peningkatan tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dalam bisnis sekarang daripada melakukan pertumbuhan secara internal.
- Mengurangi tingkat persaingan dengan membeli beberapa badan usaha guna menggabungkan kekuatan pasar dan pembatasan persaingan.
- Memasuki pasar baru penjualan dan pemasaran sekarang yang tidak dapat ditembus.
- Menyediakan managerial skill, yaitu adanya bantuan manajerial mengelola aset-aset badan usaha.
Kelebihan Dan Kekurangan Akuisisi
Adapun kelebihan dan kekurangan Akuisisi yang diantaranya yaitu:
Kelebihan Akuisisi
- Akuisisi saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm mereka dapat menaham sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
- Dalam akuisisi saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
- Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat “hostile takeover”.
- Akuisisi aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akusisi “Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644”.
Kekurangan Akuisisi
- Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga “sekitar 67%” suara setujua pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
- Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
- Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi “Harianto dan Sudomo, 2001, p.643”.
Pada
dasarnya Akuisisi menyebabkan beralihnya pengendalian atas perseroan
yang diambil alih, yang berarti bahwa akan ada peralihan kewenangan dari
pemegang saham lama kepada pemegang saham yang baru terhadap
pengendalian jalannya perusahaan setelah akuisisi dilakukan. Pada
akuisisi perusahaan yang diambil alih masih berdiri sendiri, karena yang
berpindah adalah pengendalinya saja.Dalam Akuisisi saham adalah
akuisisi yang objek pengalihannya adalah sahamnya saja. Dimana
pemindahan kepemilikan saham itu ditujukan kepada saham yang telah
dikeluarkan dan/atau saham yang akan dikeluarkan.
Dalam
Pasal 125 ayat 1 UUPT, dijelaskan bahwa pengambilalihan dilakukan
dengan cara pengambilan saham yang telah dikeluarkan dan/atau akan
dikeluarkan oleh Perseroan melalui direksi perseroan atau langsung dari
pemegang saham. Dimana yang berhak melakukan pengambilalihan adalah
badan hukum atau orang perseorangan. Dalam hal pengambilalihan dilakukan
oleh badan hukum perseroan,
Contoh Akuisisi
Akuisisi
merupakan PENGAMBILALIHAN (takeover) suatu perusahaan oleh perusahaan
lain dengan cara membeli sebagaian besar kepemilikan saham atau aset
perusahaan tersebut. Namun, perusahaan yang di-takeover tetap ada dan
beroperasi. Berikut adalah proses akuisisi.
Contoh akuisisi adalah PT XL Axiata Tbk (EXCL) yang mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia tahun 2004. Keduanya tetap ada dan beroperasi, namun kepemilikan mayoritas PT Axis Telekom Indonesia adalah EXCL. Contoh lainnya adalah Aqua diakuisisi Danone, Pizza Hut diakuisisi Coca-cola.
Penelusuran terkait
- Tujuan akuisisi
- Akuisisi adalah dan Contohnya
- Pengertian akuisisi menurut buku
- Jenis akuisisi
- Ciri-ciri akuisisi
- Tugas merchant akuisisi
- Perbedaan akuisisi dan merger
- Pengertian merger
Post a Comment for "Pengertian Akuisisi Meliputi Tujuan, Klasifikasi, Kelebihan ,Kekurangan dan Contohnya Secara Lengkap"