Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Reboisasi Meliputi Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Jenis Pohon Untuk Reboisasi Secara Lengkap

Pengertian dan Manfaat Reboisasi yang Wajib Anda Ketahui
Ada beberapa arti kata dari reboisasi yang dapat anda temukan di Google, yang mana pengertian tersebut merupakan pengertian reboisasi secara umum dan juga menurut pendapat para pakar yang ahli dibidang tersebut. Arti kata dari reboisasi sendiri secara umum adalah penanaman kembali hutan atau kebun yang telan ditebang atau dalam kondisi tandus. Fungsi dari reboisasi sendiri adalah untuk mengembalikan kondisi alam dan ekosistem demi menjaga kualitas hidup manusia tetap baik. Dengan kondisi alam yang baik dan pohon yang banyak akan membantu penyerapan debu dan polusi, sehingga akan menangkal terjadinya pemanasan global dengan menangkap karbon dioksida di udara dan menjaga udara tetap segar dan baik untuk manusia.


Reboisasi Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah beberapa pengertian reboisasi menurut para ahli, antara lain:
  1. Manan (1978), reboisasi merupakan kegiatan penghutanan kembali pada lahan yang gundul dan terdapat bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang ada di dalam hutan.
  2. Kadri dkk, (1992), reboisasi meurupakan kegiatan membangun hutan kembali pada area yang telah habis, bekas tebangan maupun pada lahan kosong yang terdapat di dalam area hutan. Kegiatan reboisasi termasuk peremajaan pohon, penanaman pohon kembali serta menanam jenis pohon lainnya yang belum ada di dalam area hutan tersebut.
  3. Manan (1976) dan Supriyanto (1984), reboisasi merupakan kegiatan menanam pada lahan kosong namun bukan merupakan hutan melainkan lahan milik pribadi atau milik rakyat dan ditanam dengan jenis pohon keras. Contohnya adalah pohon buah seperti mangga, rambutan, petai, jeruk, sengon dll. Hal ini dilakukan karena biasanya lahan pribadi hanya ditanami dengan tanaman lunak seperti sayuran dimana tanaman tersebut tidak bisa menguatkan tanah sedangkan tumbuhan keras bisa membuat tanah lebih kuat dan lebih subur serta bisa juga mencegah berbagai bencana alam.
  4. PP no 35 tahun 2002, reboisasi merupakan kegiatan menanam pohon pada kawasan hutan yang rusak atau lahan kosong yang biasanya berisi alang-alang dan semak belukar supaya fungsi lahan tersebut bisa dikembalikan sebagaimana mestinya dengan baik.
  5. Kepmenhut 797/Kpts-II/ tahun 1998, reboisasi merupakan kegiatan peremajaan pohon dan penanaman kembali pohon pada kawasan hutan yang rusak dan kegiatan ini dilakukan sebagai kegiatan penunjang keselamatan hutan. Penanaman hutan ini juga dilakukan pada pohon yang memang diperuntukkan untuk menjadi hutan atau lahan hijau.
  6. Kepmenhutbun no 778/ menhutbun V/ tahun 1998, reboisasi merupakan kegiatan untuk memulihkan kembali serta meningkatkan produktivitas hutan yang kondisinya sudah sangat mengenaskan dan rusak atau yang masih berupa lahan kosong. Reboisasi ini juga dilakukan supaya tanah tersebut bisa menjadi lebih subur dan bisa menyerap air sehingga bisa menimbulkan banyak manfaat bagi manusia dan kehidupan di bumi ini.
  7. Kepdirjen no 16/ kpts/ V/ tahun 1997, reboisasi adalah kegiatan menanam kembali dan memulihkan fungsi hutan sebagaimana mestinya dengan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.


Manfaat Reboisasi

Manfaat dari adanya reboisasi antara lain ialah sebagai berikut:
  1. menjaga keseimbangan alam karena lama membutuhkan penyeimbang supata manusia hidup dengan baik,
  2. Reboisasi mempunyai manfaat dalam pencegahan terjadinya banjir, akar dari pohon akan terlindung oleh tanah serta menahan air agar tidak turun kebawa dan menyebabkan sebuah banjir.
 

Tujuan Reboisasi

Tujuan dari reboisasi ialah sebagai tindakan dalam meningkatkan kualitas hidup dari tiap-tiap makhluk hidup terkhusnya manusia, hal itu tentu karena dengan reboisasi akan meningkatkan kualitas sumber daya alam.

Fungsi Reboisasi

Fungsi dari  penanaman hutan kembali (reboisasi) antara lain ialah sebagai berikut:
  • Sebagai pelestarian Sumber Daya Alam (SDA)
    Unsur tata lingkungan biofisik yang nyata serta juga mempunyai potensi dalam memenuhi keperluan manusia, yang bertujuan untuk dapat  mempertahankan kelangsungan hidupnya. Maka perbuatan eksploitasi tersebut harus diikuti dengan peraturan didalam memanfaatkan serta juga melestarikan dari sumber daya alam (SDA).
  • Untuk mengurangi pencemaran lingkungan
    Pencemaran lingkungan hidup khususnya pencemaran pada udara karena polusi asap kendaraan bermotor serta jgua pabrik industri, dengan tingginya pengguna kendaraan bermotor serta aktivitas industri seperti pabrik dan juga pertambangan sudah banyak yang merusak ekosistem hidup, Oleh karena itu harus dilakukan (reboisasi) atau penanaman kembali atau untuk saat ini lebih dikenal dengan dengan kegiatan Go Green yang dilakukan dalam upaya dapat mencegah atau mengatasi global warming.
    3.Ialah sebagai pelestarian hutan serta juga pencegahan terhadapat suatu bencana contohnya banjir, longsor serta bencana alam lainnya.
    4.Sebagai peningkatan SDA (Sumber Daya Alam) serta juga pelestarian


Jenis Pohon untuk reboisasi

Berikut jenis pohon yang cocok untuk reboisasi dan telah dikelompokan berdasarkan tujuannya:

1 Rehabilitasi Lahan Kritis

Pohon yang biasanya ditanam di lahan kritis ini bercirikan pohon-pohon yang mudah beradaptasi, memiliki akar yang kuat, dan tahan terhadap cuaca maupun tekanan.
Contoh pohon yang cocok ditanam di lahan kritis adalah Lagerstromia sp., Ficus benjamina, Shorea sp., Tectona grandis, dan Dyera Costulata.

2 Areal Bekas Tebangan Perusahaan Pemegang HPH

Pohon yang biasanya diatanam untuk areal bekas tebangan ini biasanya pohon permudaan yang mudah berdaptasi di lingkungan tersebut, serta memiliki kemampuan untuk menyerap unsur hara dengan baik.
Contoh pohon yang cocok ditanamn untuk areal bekas tebangan ini adalah Oryobalanops aromatic, Dipterocarpus lowii, dan Shorea acuminatisima.

3 Untuk Hutan Tanaman Industri

Pohon yang dapat ditanam untuk hutan tanaman industri ini biasanya merupakan jenis pohon yang dapat diambil kayunya untuk kegiatan produksi, spesies tumbuh cepat atau fast growing species, dan memiliki kualitas kayu yang baik.Contohnya adalah jenis pohon untuk kayu pertukangan seperti Tectona grandis.
Sedangkan untuk pembuatan pulp dan kertas biasanya memanfaatkan kayu berserat panjang. Kayu dengan serat panjang dimiliki oleh golongan kayu softwood seperti Pinus merkusii dan Acacia mangium.
Kayu pada Calliandra calothyrsus biasanya digunakan untuk kayu energi atau bahan bakar.
Serta kayu yang digunakan sebagai fancy wood atau kayu mewah sperti Dalbergia latifolia atau biasa dikenal sebagai Sonokeling yang memilki nilai tambah lebih berupa corak yang khas pada kayunya.


Sudah sepantasnya kita memiliki kepedulian terhadap penghijauan dan reboisasi yang ada Di Indonesia. Terutama saat ini banyak sekali bencana alam yang disebabkan oleh ulah tangan manusia seperti banjir, tanah longsor dan masih banyak lagi lainnya. Selain melakukan reboisasi, masyarakat dituntut untuk melakukan penghijauan di halaman rumahnya sendiri dan melakukan tebang pilih agar hutan terhindar dari kegundulan. Semoga pengertian dan manfaat reboisasi yang telah dijelaskan diatas bermanfaat bagi Anda.

Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Reboisasi
  • pengertian reboisasi menurut para ahli
  • manfaat reboisasi adalah
  • tujuan reboisasi
  • reboisasi adalah brainly
  • contoh reboisasi
  • pengertian reboisasi brainly
  • fungsi reboisasi
  • reboisasi dan penghijauan

Post a Comment for "Reboisasi Meliputi Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Jenis Pohon Untuk Reboisasi Secara Lengkap"