Pengertian Lisensi Secara Umum Dan Menurut Pakar Beserta Jenis , Manfaat dan Contohnya
Pengertian Lisensi Secara Umum Dan Menurut Pakar |
Pengertian Lisensi
Lisensi
merupakan pemberian izin untuk melakukan produksi suatu produk atau
jasa tertentu, yang mana produk atau jasa itu sebelumnya telah
dipatenkan oleh yang menciptakannya pertama kali.
Lisensi
juga sering diartikan sebagai suatu bentuk pemberian izin untuk
memanfaatkan pertama kali. Lisensi dapat juga diartikan sebagai suatu
bentuk pemberian izin untuk menggunakan hak atas kekayaan intelektual,
dimana dapat diberikan pemberi lisensi kepada penerima lisensi dengan
maksud supaya penerima lisensi dapat melakukan aktivitas usaha atau
memproduksi produk tertentu dengan memanfaatkan hak atas kekayaan
intelektual yang dilisensikan.
Dalam
lisensi terdapat istilah perjanjian lisensi, perjanjian lisensi yaitu
perjanjian antara dua pihak atapun lebih yang mana satu pihak bertindak
memberikan lisensi sebagai pemilik atau pemegang lisensi kepada pihak
yang bertindak sebagai penerima lisensi, sehinga pihak penerima lisensi
dapat dengan legal memproduksi dan memasarkan produk/jasanya.
Pengertian Lisensi dari Para Pakar Dan Ahli
Ada beberapa pakar yang mencoba menelaah dan menjabarkan arti dari kata lisensi tersebut, salah satu pakar yang dimaksud adalah Wilbur Cross. Menurut Wilbur Cross lisensi adalah sebuah kontrak yang menjelaskan bahwa satu pihak memastikan satu, dua, atau lebih suatu operasi dari pihak lainnya. Operasi tersebut bisa berupa manufaktur, servis, ataupun penjualan, yang mana yang dipastikan dari operasi tersebut adalah pertimbangan manfaat seperti uang yang dihasilkan dari operasi tersebut. Pengertian dari Wilber Cross ini memiliki kelemahan, yaitu tidak mengikutsertakan unsur hak atas intelektual. Hal ini membuat pengertian tersebut merupakan pembahasan dari segi produksi dan penjualan produk maupun jasa.
Ada beberapa opini dari pakar lain seperti PH Collin, menurutnya pengertian lisensi adalah suatu perjanjian untuk memberikan hak milik ataupun hak istimewa kepada seseorang untuk melakukan produksi dan menggunakan sesuatu,. Namun dari pengertian menurut PH Collin tidak termasuk dengan hak melakukan penjualan langsung. Selain itu masih ada arti kata lisensi dari Black Law Dictionary yang mengatakan bahwa lisensi merupakan suatu izin yang diberikan seorang pejabat yang berwenang, yang mana suatu perbuatan yang tanpa izin tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran. Hal ini membuat lisensi sebagai kewenangan yang diberikan dalam bentuk hak untuk melakukan sesuatu.
Ada juga pengertian dari kata lisensi dari pakar lain yaitu Betsyann Toffler dan Jane Imber yang menyebutkan bahwa lisensi merupakan sebuat kontrak perjanjian dari dua entitas bisnis usaha yang diberikan kepada seseorang yang memegang lisensi untuk paten, merek dan hak milik lainnya dalam suatu pertukaran biaya atau royalti. Menurut mereka lisensi juga dapat memungkinkan untuk ketrampilan, keuntungan, modal, ataupun kapasitas lain. Lisensi sendiri biasanya digunakan oleh para produsen untuk masuk di pasar negeri lain yang mana mereka tidak memiliki suatu keahlian.
Jenis-jenis lisensi
Ada beberapa jenis lisensi , berikut diantaranya
1. Lisensi HKI (Hak dari Kekayaan Intelektual)
Jenis
lisensi hak dari kekayaan intelektual, contohnya seperti lisensi pada
software komputer. Pemberi lisensi dapat memberikan hak pada para
pemakai untuk menggunakan softwarenya. Lisensi dari hak intelektual ini
biasanya mempunyai berbagai macam peraturan didalamnya seperti syarat
serta ketentuan, wilayah penggunaan, pembaruan serta syarat lainnya yang
sudah ditentukan oleh pemilik lisensi tersebut.
2. Lisensi Massal
biasanya,
lisensi massal berada pada lisensi software komputer, dimana lisensi
diberikan pemilik lisensi kepada perorangan untuk menggunakan software
komputer tersebut. Lisensi secara rinci umumnya tertulis dalam EULA (End
User License Agreement).
3. Lisensi Merek Barang dan Jasa
Pemilik
lisensi dapat memberikan izin lisensinya kepada organisasi atau
perusahaan, dengan maksud dan tujuan untuk organisasi atau perusahaan
tersebut dapat menjual produk dan jasa di bawah pemilik lisensi merk
dagang tersebut. Dengan lisensi tersebut, maka pengguna lisensi dapat
memakai merek dagang atau jasa pemilik lisensi, tanpa rasa khawatir
dituntut secara hukum oleh pemilik lisensi sebab sebelumnya sudah
memperoleh persetujuan pemilik lisensi tersebut.
4. Lisensi Hasil Karya Seni & Karakter
Pemilik
lisensi dapat memberikan izin kepada organisasi atau perusahaan
sehingga bisa mengcopy serta menjual hak cipta yang mengandung material
seni dan karakter. Misalkan saja ada sebuah perusahaan memproduksi serta
memasarkan mainannya dengan karakter tsum-tsum, dalam memproduksi serta
memasarkan mainan karakter tersebut sebelumnya atau sudah mendapatkan
izin dari pencipta karakter tersebut.
5. Lisensi Bidang Pendidikan
lisensi
di bidang pendidikan berbentuk gelar akademis. Suatu perguruan tinggi
sebagai pemilik lisensi dapat memberikan gelar kepada seseorang untuk
dalam memakai gelar akademisnya setelah menimba ilmu dalam kurun waktu
tertentu atau dapat juga gelar akademis tersebut diberikan kepada
seseorang sebagai bentuk penghargaan.
Manfaat Lisensi
Manfaat
lisensi bagi penerima lisensi adalah mereka bisa menggunakan merek
pemberi lisensi dengan aman, sehingga penerima lisensi dapat menjalankan
usahanya secara lancar jika merek yang dipakai sudah terkenal serta
mempunyai reputasi yang baik di mata konsumen maka akan mendapatkan
banyak sekalikeuntungan dalam menjalankan usahanya. Sedangkan keuntungan
yang di dapatkan bagi pemilik lisensi, umumnya akan mendapatkan royalti
yang besarnya telah disepakati oleh kedua belah pihak yakni antara
pemilik lisensi serta penerima lisensi.
Contoh Lisensi di Era Digital
1. Lisensi Perangkat Lunak (software)
Lisensi
ini biasanya berada pada suatu sistem operasi windows. Lisensi ini
tertanam di dalam sebuah mesin PC. Misalnya saja kamu beli laptop baru
dengan windows pre-installed maka lisensinya hanya berlaku pada laptop
itu saja, alias tidak bisa dipindahkan ke laptop lain.OEM
hanya salah satu dari beberapa jenis lisensi yang dapat dipakai oleh
microsoft, selain itu ada juga lisensi Retail, Volume, dll.
2. Freeware
Freeware
adalah sebuah perangkat lunak yang berhak cipta yang gratis untuk
digunakan. Seseorang tidak perlu repot mengeluarkan biaya untuk bisa
menggunakannya.Beberapa contoh freeware diantaranya yaitu : LibreOffice, Dropbox, Avast Free, Chrome, dan sebagainya.
3. Shareware
Sharewere
ini gratis digunakan tanpa biaya seperti halnya freeware. Namun
shareware pada umumnya banyak batasannya karena penggunaannya serta
fitur-fiturnya.Supaya penggunaan softwarenya tidak dibatasi caranya ialah membeli lisensi denagan versi lengkapnya.
Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Lisensi
- apakah pengertian lisensi dalam haki brainly
- pengertian lisensi terbuka
- kontrak lisensi adalah
- makalah lisensi
- pengertian lisensi personal use
- pengertian lisensi dan lisensi wajib
- jelaskan tentang keuntungan kontrak lisensi
- pengertian lisensi hak cipta
Post a Comment for "Pengertian Lisensi Secara Umum Dan Menurut Pakar Beserta Jenis , Manfaat dan Contohnya"