Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Lisensi Secara Umum Dan Menurut Pakar Beserta Jenis , Manfaat dan Contohnya

Pengertian Lisensi Secara Umum Dan Menurut Pakar

Pengertian Lisensi

Lisensi merupakan pemberian izin untuk melakukan produksi suatu produk atau jasa tertentu, yang mana produk atau jasa itu sebelumnya telah dipatenkan oleh yang menciptakannya pertama kali.
Lisensi juga sering diartikan sebagai suatu bentuk pemberian izin untuk memanfaatkan pertama kali. Lisensi dapat juga diartikan sebagai suatu bentuk pemberian izin untuk menggunakan hak atas kekayaan intelektual, dimana dapat diberikan pemberi lisensi kepada penerima lisensi dengan maksud supaya penerima lisensi dapat melakukan aktivitas usaha atau memproduksi produk tertentu dengan memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual yang dilisensikan.
Dalam lisensi terdapat istilah perjanjian lisensi, perjanjian lisensi yaitu perjanjian antara dua pihak atapun lebih yang mana satu pihak bertindak memberikan lisensi sebagai pemilik atau pemegang lisensi kepada pihak yang bertindak sebagai penerima lisensi, sehinga pihak penerima lisensi dapat dengan legal memproduksi dan memasarkan produk/jasanya.


Pengertian Lisensi dari Para Pakar Dan Ahli


Ada beberapa pakar yang mencoba menelaah dan menjabarkan arti dari kata lisensi tersebut, salah satu pakar yang dimaksud adalah Wilbur Cross. Menurut Wilbur Cross lisensi adalah sebuah kontrak yang menjelaskan bahwa satu pihak memastikan satu, dua, atau lebih suatu operasi dari pihak lainnya. Operasi tersebut bisa berupa manufaktur, servis, ataupun penjualan, yang mana yang dipastikan dari operasi tersebut adalah pertimbangan manfaat seperti uang yang dihasilkan dari operasi tersebut. Pengertian dari Wilber Cross ini memiliki kelemahan, yaitu tidak mengikutsertakan unsur hak atas intelektual. Hal ini membuat pengertian tersebut merupakan pembahasan dari segi produksi dan penjualan produk maupun jasa.

Ada beberapa opini dari pakar lain seperti PH Collin, menurutnya pengertian lisensi adalah suatu perjanjian untuk memberikan hak milik ataupun hak istimewa kepada seseorang untuk melakukan produksi dan menggunakan sesuatu,. Namun dari pengertian menurut PH Collin tidak termasuk dengan hak melakukan penjualan langsung. Selain itu masih ada arti kata lisensi dari Black Law Dictionary yang mengatakan bahwa lisensi merupakan suatu izin yang diberikan seorang pejabat yang berwenang, yang mana suatu perbuatan yang tanpa izin tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran. Hal ini membuat lisensi sebagai kewenangan yang diberikan dalam bentuk hak untuk melakukan sesuatu.

Ada juga pengertian dari kata lisensi dari pakar lain yaitu Betsyann Toffler dan Jane Imber yang menyebutkan bahwa  lisensi merupakan sebuat kontrak perjanjian dari dua entitas bisnis usaha yang diberikan kepada seseorang yang memegang lisensi untuk paten, merek dan hak milik lainnya dalam suatu pertukaran biaya atau royalti. Menurut mereka lisensi juga dapat memungkinkan untuk ketrampilan, keuntungan, modal, ataupun kapasitas lain. Lisensi sendiri biasanya digunakan oleh para produsen untuk masuk di pasar negeri lain yang mana mereka tidak memiliki suatu keahlian.


Jenis-jenis lisensi

Ada beberapa jenis lisensi , berikut diantaranya

1. Lisensi HKI (Hak dari Kekayaan Intelektual)

Jenis lisensi hak dari kekayaan intelektual, contohnya seperti lisensi pada software komputer. Pemberi lisensi dapat memberikan hak pada para pemakai untuk menggunakan softwarenya. Lisensi dari hak intelektual ini biasanya mempunyai berbagai macam peraturan didalamnya seperti syarat serta ketentuan, wilayah penggunaan, pembaruan serta syarat lainnya yang sudah ditentukan oleh pemilik lisensi tersebut.

2. Lisensi Massal

biasanya, lisensi massal berada pada lisensi software komputer, dimana lisensi diberikan pemilik lisensi kepada perorangan untuk menggunakan software komputer tersebut. Lisensi secara rinci umumnya tertulis dalam EULA (End User License Agreement).

3. Lisensi Merek Barang dan Jasa

Pemilik lisensi dapat memberikan izin lisensinya kepada organisasi atau perusahaan, dengan maksud dan tujuan untuk organisasi atau perusahaan tersebut dapat menjual produk dan jasa di bawah pemilik lisensi merk dagang tersebut. Dengan lisensi tersebut, maka pengguna lisensi dapat memakai merek dagang atau jasa pemilik lisensi, tanpa rasa khawatir dituntut secara hukum oleh pemilik lisensi sebab sebelumnya sudah memperoleh persetujuan pemilik lisensi tersebut.

4. Lisensi Hasil Karya Seni & Karakter

Pemilik lisensi dapat memberikan izin kepada organisasi atau perusahaan sehingga bisa mengcopy serta menjual hak cipta yang mengandung material seni dan karakter. Misalkan saja ada sebuah perusahaan memproduksi serta memasarkan mainannya dengan karakter tsum-tsum, dalam memproduksi serta memasarkan mainan karakter tersebut sebelumnya atau sudah mendapatkan izin dari pencipta karakter tersebut.

5. Lisensi Bidang Pendidikan

lisensi di bidang pendidikan berbentuk gelar akademis. Suatu perguruan tinggi sebagai pemilik lisensi dapat memberikan gelar kepada seseorang untuk dalam memakai gelar akademisnya setelah menimba ilmu dalam kurun waktu tertentu atau dapat juga gelar akademis tersebut diberikan kepada seseorang sebagai bentuk penghargaan.

Manfaat Lisensi

Manfaat lisensi bagi penerima lisensi adalah mereka bisa menggunakan merek pemberi lisensi dengan aman, sehingga penerima lisensi dapat menjalankan usahanya secara lancar jika merek yang dipakai sudah terkenal serta mempunyai reputasi yang baik di mata konsumen maka akan mendapatkan banyak sekalikeuntungan dalam menjalankan usahanya. Sedangkan keuntungan yang di dapatkan bagi pemilik lisensi, umumnya akan mendapatkan royalti yang besarnya telah disepakati oleh kedua belah pihak yakni antara pemilik lisensi serta penerima lisensi.


Contoh Lisensi di Era Digital

1. Lisensi Perangkat Lunak (software)
Lisensi ini biasanya berada pada suatu sistem operasi windows. Lisensi ini tertanam di dalam sebuah mesin PC. Misalnya saja kamu beli laptop baru dengan windows pre-installed maka lisensinya hanya berlaku pada laptop itu saja, alias tidak bisa dipindahkan ke laptop lain.OEM hanya salah satu dari beberapa jenis lisensi yang dapat dipakai oleh microsoft, selain itu ada juga lisensi Retail, Volume, dll.

2. Freeware
Freeware adalah sebuah perangkat lunak yang berhak cipta yang gratis untuk digunakan. Seseorang tidak perlu repot mengeluarkan biaya untuk bisa menggunakannya.Beberapa contoh freeware diantaranya yaitu : LibreOffice, Dropbox, Avast Free, Chrome, dan sebagainya.

3. Shareware
Sharewere ini gratis digunakan tanpa biaya seperti halnya freeware. Namun shareware pada umumnya banyak batasannya karena penggunaannya serta fitur-fiturnya.Supaya penggunaan softwarenya tidak dibatasi caranya ialah membeli lisensi denagan versi lengkapnya.


Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Lisensi
  • apakah pengertian lisensi dalam haki brainly
  • pengertian lisensi terbuka
  • kontrak lisensi adalah
  • makalah lisensi
  • pengertian lisensi personal use
  • pengertian lisensi dan lisensi wajib
  • jelaskan tentang keuntungan kontrak lisensi
  • pengertian lisensi hak cipta

Post a Comment for "Pengertian Lisensi Secara Umum Dan Menurut Pakar Beserta Jenis , Manfaat dan Contohnya"