Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian APBN Meliputi Fungsi, dan Tujuan APBN Secara Lengkap

Pengertian Pendapatan Belanja Negara (APBN)

Pengertian APBN

Pengertian APBN adalah suatu daftar yang memuat rincian pendapatan dan pengeluaran negara dibuat sekaligus dikeluarkan oleh pemerintah pusat, nantinya berguna sebagai alat untuk mengeluarkan berbagai kebijakan nasional lalu di sahkan oleh lembaga legislative dan berlaku satu periode saja.
Atau Definisi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yaitu menjelaskan secara rinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu tertentu biasanya dalam satu tahun. Orang-orang yang telah ditetapkan secara hukum dalam menjalankan APBN nantinya akan diminta pertanggung jawabannya khususnya kepada masyarakat, karena hal ini menyangkut kesejahteraan rakyat. Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berasal dari penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak, dan hibah, berikut ini penjelasannya:
  • Penerimaan negara bukan pajak / PNBP yaitu semua penerimaan anggaran negara yang bersumber dari sumber daya alam, penerimaan laba dari BUMN, pendapatan Badan Layanan Umum, dan sebagainya.
  • Penerimaan hibah yaitu penerimaan anggaran negara dalam bentuk devisa maupun devisa yang telah di uangkan, atau bisa juga dalam bentuk barang dan jasa hingga surat-surat berharga yang didapatkan dari pemberi hibah dan tidak perlu dibayar serta sifatnya tidak mengikat.
  • Penerimaan pajak yaitu penerimaan anggaran negara yang bersumber dari pajak dalam negri dan pajak dari perdagangan internasional.


Fungsi APBN

Setelah membahas pengertian APBN seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, lalu sebenarnya apa fungsi fungsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara?
APBN adalah instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam pembiayaan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan pencapaian pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan nasional, stabilitas perekonomian dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
Sehingga dalam prakteknya APBN memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi. Setiap penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara maka harus dimasukkan ke dalam APBN. Apabila terjadi surplus penerimaan negara maka bisa digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran yang berikutnya.
Mengacu pada penjelasan di atas, berikut penjelasan dari masing-masing fungsi APBN:

1. Fungsi Otorisasi

Fungsi otorisasi dari APBN mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar dalam pelaksanaan pendapatan dan belanja negara di tahun yang bersangkutan. Dengan demikian maka pembelanjaan atau pendapatan bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

2. Fungsi Perencanaan

Dengan fungsi Ini mengandung arti bahwa APBN dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan di tahun yang bersangkutan. Sehingga apabila anggaran pembelanjaan telah direncanakan maka negara dapat membuat rencana rencana untuk mendukung pembelanjaan tersebut.
Misalnya dalam anggaran tertulis anggaran untuk membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai Rp 5 miliar maka pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan pelaksanaan proyek tersebut agar bisa berjalan lancar.

3. Fungsi Pengawasan

APBN juga sebagai pengawasan yang memiliki makna bahwa pembuatan rencana anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Sehingga dengan begitu akan mudah bagi masyarakat untuk menilai Apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara sudah dapat dibenarkan atau tidak.

4. Fungsi Alokasi

APBN juga sebagai fungsi alokasi yang berarti anggaran negara harus diarahkan pada pengurangan pemborosan sumber daya serta pengangguran dan juga meningkatkan Efisiensi dan efektivitas perekonomian. Pada pelaksanaannya fungsi alokasi dilakukan dengan meningkatkan kualitas sumber daya, efektifitas, serta efisiensi perekononian. Misalnya, pembuatan jalan/ jembatan/ tanggul, dan juga perbaikan jalan/ jembatan/ tanggul.

5. Fungsi Distribusi

Dalam hal ini anggaran pendapatan belanja negara juga sebagai kebijakan dalam memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Pada pelaksanaannya fungsi distribusi dalam hal ini dilakukan dengan mempergunakan uang negara untuk kepentingan kemanusiaan, seperti; subsidi, dana pensiun, dan premi.

6. Fungsi Stabilisasi

Memiliki makna bahwa APBN menjadi alat dalam pemeliharaan serta mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian NKRI. Dalam pelaksanaannya, fungsi stabilisasi ini dilakukan dengan menjaga arus uang maupun barang untuk mencegah laju inflasi dan deflasi yang terlalu besar.


Tujuan APBN

Tujuan APBN adalah untuk memandu penerimaan dan pengeluaran negara dalam melakukan kegiatan produksi dan kesempatan kerja untuk meningkatkan perekonomian.

Prinsip APBN

1. Prinsip penyusunan APBN berdasarkan aspek pendapatan adalah sebagai berikut:
  • Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan setoran
  • Intensifikasi penagihan dan penagihan piutang negara, sewa dalam penggunaan properti negara
  • Penutupan kompensasi untuk kerugian yang diterima oleh negara dan denda yang telah dijanjikan
2. Prinsip penyusunan APBN didasarkan pada aspek pengeluaran negara:
  • Hemat, tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan persyaratan teknis yang telah diisyaratkan
  • Terarah, terkontrol sesuai dengan rencana program / kegiatan
  • Sebisa dan semaksimal mungkin dalam penggunaan produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan / potensi nasional

Azas APBN

Program persiapan pembangunan tahunan ditanggung oleh APBN yang diasumsikan mencakup:
  • Kemandirian, yaitu sumber pendapatan domestik terus diperbarui
  • Penghematan atau peningkatan efisiensi dan produktivitas
  • Menajamkan prioritas pembangunan


Unsur APBN

Jika mengacu pada Pasal 23 Ayat 1 UUD 1945 (Perubahan), terdapat lima unsur dari APBN, yaitu:
  • APBN sebagai pengelolaan keuangan negara
  • APBN ditetapkan setiap tahun dan berlaku satu tahun
  • APBN ditetapkan dengan undang-undang
  • APBN dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab
  • APBN ditujukan untuk kemakmuran rakyat
Sumber APBN adalah rakyat, sehingga keberadaannya harus dilakukan dalam sebuah undang-undang.
Dalam penetapan dan pengesahan APBN dilakukan bersama-sama dengan DPR. DPR merupakan lembaga yang mempresentasi rakyat (kedaulatan).
APBN merupakan suatu rangkaian dari perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi. Sehingga penetapannya dengan undang-undang.

Fungsi APBN

Fungsi APBN selalu dikaitkan dengan tiga fungsi yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Tetapi di Indonesia, berdasarkan Pasal 3 Ayat 4 UU No 17 Tahun 2003, ditegaskan APBN memiliki fungsi sebagai berikut:
  • Fungsi otoritasi, bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun bersangkutan.
  • Fungsi perencanaan, bahwa anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
  • Fungsi pengawasan, bahwa anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
  • Fungsi alokasi, bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya. Efisiensi dan efektivitas perekonomian.
  • Fungsi distribusi, bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
  • Fungsi stabilisasi, bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

Mekanisme Penyusunan APBN

Sebelum melakukan penyusunan, ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan seperti asumsi ekonomi makro. Asumsi-asumsi tersebut kemudian menjadi acuan analisis dalam penyusunan APBN. Asumsi tersebut adalah:
  1. Keadaan ekonomi global yang diperkirakan mengalami pertumbuhan lebih baik dibandingkan dengan keadaan sebelumnya
  2. Proses pemulihan ekonomi diharapkan didukung oleh situasi politik, sosial, dan keamanan yang kondusif, sehingga dapat mengalami pertumbuhan yang lebih baik dari tahun sebelumnya
  3. Harga minyak bumi di pasar internasional diperkirakan lebih rendah dibandingkan dengan harga minyak bumi yang diasumsikan pada tahun sebelumnya
  4. Pengerahan serta penggalian sumber-sumber penerimaan perpajakan perlu ditingkatkan
  5. Tersedianya barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari dalam jumlah banyak dan merata dengan harga yang stabil serta dapat diakses oleh rakyat banyak
  6. Kepastian sistem pembiayaan daerah yang adil, proposional, rasional, transparan, parsitipatif, dan bertanggung jawab
Untuk APBN tahun 2018 sendiri, Kementerian Keuangan RI menyusun asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan sebagai berikut:
  1. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,4 persen
  2. Inflasi dapat terkendali dalam kisaran 3,5 persen
  3. Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS adalah Rp 13.400
  4. Tingkat suku bunga SPN (Surat Perbendaharaan Negara) sebesar 5,2 persen
  5. Indonesia Crude Price (ICP atau harga minyak mentah di Indonesia) diperkirakan rata-rata mencapai USD 48 per barel.
  6. Lifting minyak dan gas bumi tahun 2018 diperkirakan masing-masing mencapai 800 ribu barel per hari dan 1.200.000 barel setara minyak per hari.

Baca Juga;  Pengertian Pola Hidup Sehat Meliputi Tujuan, Manfaat, Faktor Yang Mempengaruhi Dan Langkah - Langkah Pola Hidup Sehat


Kesimpulan

Dari penjelasan di atas maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa definisi APBN adalah daftar yang memuat rincian pendapatan dan pengeluaran negara dibuat sekaligus dikeluarkan oleh pemerintah pusat, berguna sebagai pedoman untuk mengeluarkan berbagai kebijakan nasional di sahkan oleh lembaga legislatif dan berlaku hanya satu tahun.
Sedangkan Tujuan  APBN yaitu sebagai pedoman pemerintah dalam penerimaan dan pengeluaran anggaran Negara dalam jalannya pemerintahan, pembangunan, dalam meningkatkan produksifitas, membuka kesempatan kerja, upaya menumbuhkan perekonomian, dan mencapai kemakmuran masyarakat.


Demikian tulisan yang membahas tentang pengertian APBN yang disertai tujuan dan fungsinya. Semoga pembahasan ini dapat dipahami dan bermanfaat dalam menambah wawasan kamu, jika ada kesalahan mohon maaf, sekian dan terimakasih.


Penelusuran yang terkait dengan Pengertian APBN
  • pengertian apbn dan apbd
  • pengertian apbn menurut para ahli
  • tujuan apbn
  • fungsi dan tujuan apbn
  • pengertian apbd
  • fungsi apbn
  • mekanisme penyusunan apbn
  • siklus apbn
  • sumber apbn
  • sumber penerimaan apbn
  • cara penyusunan apbn
  • struktur apbn

Post a Comment for "Pengertian APBN Meliputi Fungsi, dan Tujuan APBN Secara Lengkap"