Batas Laut Indonesia dengan Negara Tetangga dan 9 Manfaat dari adanya batas ZEE
Pengertian Zona Ekonomi Eksklusif
Zona Ekonomi Eksklusif
adalah zona yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai, yang
mana dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak atas
kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya,
kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman
kabel dan pipa. Konsep dari ZEE muncul dari kebutuhan yang mendesak.
Sementara akar sejarahnya berdasarkan pada kebutuhan yang berkembang
semenjak tahun 1945 untuk memperluas batas jurisdiksi negara pantai atas
lautnya, sumbernya mengacu pada persiapan untuk UNCLOS III.
Konsep dari ZEE telah jauh diletakkan di depan untuk pertama
kalinya oleh Kenya pada Asian-African Legal Constitutive Committee pada
Januari 1971, dan pada Sea Bed Committee PBB pada tahun berikutnya.
Proposal Kenya menerima dukungan aktif dari banyak Negara Asia dan
Afrika. Dan sekitar waktu yang sama banyak Negara Amerika Latin mulai
membangun sebuah konsep serupa atas laut patrimonial. Dua hal tersebut
telah muncul secara efektif pada saat UNCLOS dimulai, dan sebuah konsep
baru yang disebut ZEE telah dimulai.
Ketentuan utama dalam Konvensi Hukum Laut yang berkaitan dengan
ZEE terdapat dalam bagian ke-5 konvensi tersebut. Sekitar tahun 1976 ide
dari ZEE diterima dengan antusias oleh sebagian besar anggota UNCLOS,
mereka telah secara universal mengakui adanya ZEE tanpa perlu menunggu
UNCLOS untuk mengakhiri atau memaksakan konvensi. Penetapan universal
wilayah ZEE seluas 200 mil laut akan memberikan setidaknya 36% dari
seluruh total area laut. Walaupun ini porsi yang relatif kecil, di dalam
area 200 mil laut yang diberikan menampilkan sekitar 90% dari seluruh
simpanan ikan komersial, 87% dari simpanan minyak dunia, dan 10%
simpanan mangan.
Lebih jauhnya, sebuah porsi besar dari penelitian scientific
kelautan mengambil tempat di jarak 200 mil laut dari pantai, dan hampir
seluruh dari rute utama perkapalan di dunia melalui ZEE negara pantai
lain untuk mencapai tujuannya. Melihat begitu banyaknya aktivitas di
zona ZEE, keberadaan rezim legal dari ZEE dalam Konvensi Hukum Laut
sangat penting adanya.
Batas Laut
Dalam menentukan perbatasan laut biasanya memakai metode penarikan garis dari bagian pantai yang paling rendah ketika surut hingga beberapa mil ke depan. Dalam batas laut ini ada beberapa zona, diantaranya adalah:
Indonesia sendiri berbatasan langsung di darat dengan 3 negara. Yaitu Papua New Guinea (berbatas dengan Prov. Papua), Timor Leste (berbatasan dengan Prov. Nusa Tenggara Timur), dan Malaysia (berbatas dengan Prov.Kalimantan Barat dan Timur).
Batas Udara
Batas udara suatu negara dibagi menjadi 2, batas horizontal dan batas vertikal. Batas-batas ini lebih bebas dan lebih mudah dilanggar karena sulit dijaga dan penjagaannya memakan cukup banyak biaya.
- Batas udara vertikal Indonesia
Batas udara vertikal Indonesia adalah area udara setinggi 110 km dari konfigurasi ketinggian permukaan negara Indonesia.
- Batas udara horizontal
Batas udara horizontal Indonesia memiliki luas yang sama dengan luas negara Indonesia, yaitu 5.455.675 km2.
Manfaat dari adanya batas ZEE :
- Negara pantai berhak memanfaatkan sumberdaya alam yang terkandung di dalam zona tersebut
- Negara pantai juga bisa mengelola dan mengembang seluruh sumber daya yang terdapat dalam zona tersebut baik didasar laut ataupun dibawah perairan
- Agar negara asing atau negara lain tidak memanfaatkan atau mengambil sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut
- Bertambah luasnya wilayah laut yang dimiliki oleh suatu negara pantai (
- Negara pantai berhak menggunakan kebijakan hukum, kebebasan bernavigasi atau melakukan penanaman kabel dan pipa pada wilayah tersebut
- Tiap negara pantai dapat memiliki setidaknya 90% dari keseluruhan cadangan ikan yang bisa dijual, 84% cadangan minyak dunia, dan 1% cadangan mangan.
- Dapat membantu dalam memelihara dan mempertegas batas wilayah suatu negara
- Negara dapat melakukan penelitian dan pengembangan sumber daya alam pada zona tersebut
- Dapat meningkatkan pemasukan negara jika wilayah tersebut bisa dikelola dengan baik. Seperti menjadin sebuah destinasi wisata, hal tersebut akan memberikan pemasukan bagi negara
Sering Di Tannyakan:
Batas
landas kontinen diukur mulai dari garis dasar pantai ke arah luar
dengan jarak paling jauh adalah 200 mil. Luas landas kontinen Indonesia adalah 2.749.001 km2. ZEE adalah wilayah laut sejauh 200 mil dari pulau terluar saat air surut
Dalam pasal 4 UU No. 5 Tahun 1983, dengan adanya ZEE, Indonesia memiliki hak antara lain: ... Hak
berdaulat untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi, pengelolaan dan
konservasi sumber daya alam hayati dan non hayati dari dasar laut dan
tanah di bawahnya serta air di atasnya, pembangkitan tenaga dari air,
arus dan angin.
Zona Laut Teritorial adalah zona yang dibatasi oleh garis khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar ke arah laut lepas
Hak Negara dalam ZEE .Dalam ZEE yang luasnya 200 mil
tersebut, segala kekayaan alam yang berada di laut tersebut adalah
milik negara pantai. Termasuk menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan
bernavigasi, terbang di atasnya ataupun melakukan penanaman kabel dan
juga pipa- pipa di bawah laut.
Perbatasan Indonesia dan Filipina terdiri dari perbatasan laut di Laut Sulawesi yang memisahkan kedua negara ini melalui kesepakatan yang ditandatangani kedua pihak pada 2014. Batas kedua negara memiliki panjang 1.162,2 kilometer (627,5 mil laut; 722,2 mil) yang melintasi Laut Sulawesi dan Laut Filipina.
6.Apa yang dimaksud dengan batas laut teritorial?
Batas Teritorial adalah batas yang ditarik dari sebuah garis, dengan jarak 12 mil ke arah lautan bebas, sedangkan laut yang terletak pada sebelah dalam garis dasar, disebut laut pedalaman. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.
Zona Ekonomi Eksklusif adalah zona yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai, yang mana dalam zona tersebut sebuah negara
pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak
menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di
atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel dan pipa.
Penelusuran yang terkait dengan batas zee
- batas landas kontinen
- batas wilayah lautan indonesia menurut hukum laut internasional
- kewenangan batas laut zee
- batas landas kontinen indonesia diumumkan pada tanggal
- kewenangan indonesia di zee
- batas wilayah laut indonesia berdasarkan zee sepanjang
- zona laut teritorial
- pertanyaan tentang zee
Post a Comment for "Batas Laut Indonesia dengan Negara Tetangga dan 9 Manfaat dari adanya batas ZEE"