Pengertian Shalat Idul Fitri Meliputi Hukum, Persiapan, Tata Cara, Bacaan dan Doa Sholat Idul Fitri Lengkap
Pengertian Shalat 'Ied Idul Fitri dan Tata Cara Shalat 'Ied Idul Fitri |
Shalat Idul Fitri adalah Sholat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan pada hari raya Idul Fitri pada Setiap tanggal 1 Syawal setelah melaksanakan puasa ramadhan satu bulan lamanya. Hukum melaksanakan sholat sunnah ini adalah sunnah muakad (sangat dianjurkan).
"Id" artinya kembali yaitu dengan hari raya Idul Fitri ini kita kembali dihalalkan berbuka seperti makan dan minum disiang hari yang sebelumnya selama bulan ramadhan hal itu dilarang.
Waktu untuk melaksanakan sholat Idul Fitri adalah sesudah terbitnya matahari sampai tergelincirnya matahari pada tanggal 1 Syawal tersebut.
"Id" artinya kembali yaitu dengan hari raya Idul Fitri ini kita kembali dihalalkan berbuka seperti makan dan minum disiang hari yang sebelumnya selama bulan ramadhan hal itu dilarang.
Waktu untuk melaksanakan sholat Idul Fitri adalah sesudah terbitnya matahari sampai tergelincirnya matahari pada tanggal 1 Syawal tersebut.
Hukum Shalat Idul Fitri
Meskipun shalat idul fitri termasuk
shalat sunnah, namun beberapa hadist dan dalil menyatakan bahwa hukum
melaksanakan shalat idul fitri adalah wajib. Berikut adalah beberapa
dalil tentang shalat idul fitri
أَمَرَنَا
– تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى
الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ
يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ.
“Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami pada saat shalat ‘ied agar
mengeluarkan para gadis yang beanjak dewasa dan wanita yang dipingit,
begitu pula wanita yang sedang haidh. Namun beliau memerintahkan pada
wanita yang sedang haidh untuk menjauhi tempat shalat.”
Shalat eid diwajibkan berdasarkan beberapa pendapat. Seperti yang dijelaskan berikut ini :
- Rasullullah memerintahkan umatnya untuk melaksanakan shalat idul fitri dan bila seseorang memiliki uzur ia tetap harus keluar rumah dan pergi ketempat dilaksanakannya shalat namun tetap harus menjaga jaraknya
- Rasullullah selalu melaksanakan shalat id dan tidak pernah meninggalkannya
- Perintah Allah SWt dalam surat Al Kautsar ayat 2 “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2)
- Boleh meninggalkan shalat jum’at jika pagi harinya telah melaksanakan shalat id (jika idul fitri jatuh pada hari jum’at) hal ini ditafsirkan bahwa seseuatu yang sifatnya wajib bisa gugur karena sesuatu yang wajib pula.
Waktu dan Tata Cara Pelaksanaan Shalat 'Ied Idul Fitri
Waktu salat hari Raya adalah di pagi hari setelah terbit matahari sampai
condongnya matahari. Syarat, rukun dan sunahnya sama seperti salat yang
lainnya. Hanya ditambah beberapa sunah sebagai berikut :
- Dilakukan secara berjamaah
- Mengucapkan niat shalat 'Ied Idul Fitri
- Mengucapkan Takbir sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama, dan lima kali pada rakat kedua
- Mengangkat tangan setinggi bahu pada setiap takbir.
- Setelah takbir yang kedua sampai takbir yang terakhir membaca tasbih.
- Imam menyaringkan bacaannya.
- Pada khutbah Idul Fitri memaparkan tentang zakat fitrah atau hukum zakat fitrah
- Mandi, berhias, memakai pakaian yang wajib.
- Makan terlebih dahulu sebelum melaksanakan shalat 'Ied Idul Fitri.
Pada hari
raya idul fitri kita menyaksikan banyak umat islam yang melaksanakan
ibadah shalat id di sebuah tanah lapang hal ini sesuai hadits
rasullullah SAW yang menyatakan bahwa shalat idul fitri di sebuah tanah
lapang lebih afdhol daripada shalat id dalam masjid
رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى
“Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.” (HR Abu Said)Namun jika memiliki uzur seperti hujan, dan tidak adanya tanah lapang disekitar tempat tinggal anda maka shalat id boleh dilaksanakan di dalam masjid.
Tata Cara Shalat Idul Fitri
Berikut tata cara shalat id secara tertib. Penjelasan ini bisa dijumpai antara lain di kitab Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama asal Kudus; atau al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syâfi‘î (juz I) karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji.
Pertama, shalat id didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi “ushallî rak‘ataini sunnatan li ‘îdil fithri”. Ditambah “imâman” kalau menjadi imam, dan “ma'mûman” kalau menjadi makmum.
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًاإِمَامًا) لِلهِ تَعَــــالَى
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
Hukum
pelafalan niat ini sunnah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar
dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan shalat sunnah
Idul Fitri. Sebelumnya shalat dimulai tanpa adzan dan iqamah (karena
tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalâtu jâmi‘ah".
Kedua,
takbiratul ihram sebagaimana shalat biasa. Setelah membaca doa iftitah,
disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Di
sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca:
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”
Atau boleh juga membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”
Ketiga,
membaca Surat al-Fatihah. Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan
membaca Surat al-A'lâ. Berlanjut ke ruku’, sujud, duduk di antara dua
sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
Keempat, dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “allâhu akbar”
seperti sebelumnya. Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali
bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua. Kemudian baca Surat
al-Fatihah, lalu Surat al-Ghâsyiyah. Berlanjut ke ruku’, sujud, dan
seterusnya hingga salam.
Sekali
lagi, hukum takbir tambahan (lima kali pada pada rakaat kedua atau
tujuh kali pada rakaat pertama) ini sunnah sehingga apabila terjadi
kelupaan mengerjakannya, tidak sampai menggugurkan keabsahan shalat id.
Kelima,
setelah salam, jamaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan
mendengarkan khutbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga rampung. Kecuali
bila shalat id ditunaikan tidak secara berjamaah. Hadits Ubaidullah bin
Abdullah bin Utbah mengungkapkan:
السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس
“Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i)Pada khutbah pertama khatib disunnahkan memulainya dengan takbir hingga sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua membukanya dengan takbir tujuh kali. Wallâhu a’lam.
Hikmah dan Manfaat Shalat 'Ied Idul Fitri
Ketika melaksanakan ibadah shalat 'Ied Idul Fitri ada begitu banyak
hikmah dan manfaat yang dapat kita petik dari kegiatan tersebut.
Dikarenakan dengan melaksanakan ibadah shalat 'Ied Idul Fitri secara
berjamaah akan membangun rasa kebersamaan dan kesatuan guna menguatkan
seluruh umat Islam baik disuatu lingkungan tempat tinggal ataupun di
suatu daerah tersebut. Shalat Idul Fitri juga akan menjalin kembali tali
silahturahim diantara umat Islam akibat pertemuan di tempat ibadah.
Penelusuran yang terkait dengan Shalat Idul Fitri : Pengertian
- dalil shalat idul fitri
- niat sholat idul fitri
- makalah shalat idul fitri dan idul adha pdf
- berapa rakaat shalat idul fitri
- apa yang kamu ketahui tentang shalat idul fitri
- waktu sholat idul fitri
- sebutkan sunah sebelum melaksanakan salat idul fitri
- pengertian shalat idul adha brainly
Post a Comment for " Pengertian Shalat Idul Fitri Meliputi Hukum, Persiapan, Tata Cara, Bacaan dan Doa Sholat Idul Fitri Lengkap"