Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Faktur : Ciri Ciri, Fungsi, Jenis dan Contohnya

Pengertian Faktur

Secara umum, pengertian faktur adalah suatu dokumen komersial yang merinci transaksi antara pembeli dan penjual. Baik transaksi pembelian secara tunai maupun kredit, membutuhkan faktur. Misalnya, pada transaksi pembelian secara kredit, faktur juga merinci ketentuan kesepakatan serta memberikan informasi tentang metode pembayaran yang tersedia. Dalam masyarakat umum, faktur juga dikenal sebagai kuitansi, tagihan atau faktur penjualan. Secara umum, faktur dibuat dalam format hardcopy, disertai dengan beberapa salinan sehingga baik pembeli dan penjual masing-masing memiliki catatan transaksi yang bisa digunakan sebagai pencatatan. Namun, dewasa ini faktur pajak berbentuk elektronik sudah lazim digunakan dan tetap bisa dicetak dalam bentuk hardcopy sesuai permintaan atau dikirimkan via surat elektronik atau e-mail ke pihak-pihak yang terlibat dalam suatu transaksi. Kehadiran faktur pajak berbentuk elektronik ini jelas memudahkan pencarian dan penyortiran atas transaksi tertentu pada tanggal tertentu.


Pengertian Invoice / Faktur Menurut Para Ahli

Untuk lebih memahami apa arti invoice, maka kita bisa merujuk kepada pendapat beberapa ahli. Di bawah ini adalah pengertian invoice menurut para ahli :
  • Sugeng Hariyanto
Menurut Sugeng Hariyanto pengertian invoice adalah suatu catatan yang menggambarkan barang-barang yang dikirimkan kepada pembeli beserta harganya. Catatan ini dibuat oleh penjual dan biasanya dikirimkan kepada pembeli untuk meminta pembayaran atau hanya untuk menginformasikan tagihan apabila pembayaran akan dilakukan dengan dasar kredit.
  • Andrian Sutedi
Menurut Andrian Sutedi pengertian invoice adalah suatu dokumen penting dalam perdagangan karena melalui data-data dalam invoice ini dapat diketahui berapa jumlah wesel yang akan ditarik, jumlah penutupan asuransi, dan penyelesaian segala macam bea masuk.
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Menurut KBBI arti invoice adalah daftar barang kiriman yang dilengkapi dengan catatan nama, jumlah, dan harga yang dikeluarkan penjual dan harus dibayar oleh pembeli atau pelanggan.


Ciri Ciri Faktur

Seperti dokumen, faktur juga memiliki penanda yang menunjukan bahwa faktur adalah dokumen komersial yang sah. Berikut ini ciri atau karakteristik komponen faktur diantaranya yaitu:
  • Biasanya faktur memiliki pengidentifikasi unik yang disebut nomor faktur, yang berfungsi sebagai referensi internal dan eksternal.
  • Faktur berisi identitas penjual disertai informasi kontak penjual agar jika terjadi kesalahan dengan tagihan yang disampaikan, pihak pembeli langsung bisa menghubungi penjual atau layanan pelanggan melalui kontak yang tertera pada faktur.
  • Faktur mengurai terkait ketentuan pembayaran, serta informasi yang berkaitan dengan diskon, rincian pembayaran awal atau biaya keuangan yang dinilai untuk pembayaran yang terlambat.
  • Faktur menyajikan biaya unit suatu barang, total unit yang dibeli, pengiriman, penanganan, pengiriman dan biaya pajak terkait, serta menguraikan jumlah total yang terutang.
  • Faktur mencantumkan tanggal faktur, tanggal faktur adalah tanggal resmi dimana barang telah ditagih. Tanggal faktur memiliki informasi penting mengenai pembayaran, serta menunjukan durasi kredit dan tanggal jatuh tempo tagihan. Tanggal faktur ini sangat penting untuk entitas yang menawarkan kredit.

Fungsi Faktur

Berikut ini adalah fungsi dari faktur atau perhitungan penjualan secara kredit yang diberikan dari penjual untuk pembeli. Fungsinya adalah:
  • Bukti tagihan untuk pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang kena pajak atau jasa kena pajak.
  • Sebagai bukti pembayaran PPN yang dilakukan pembeli barang kena pajak atau jasa kepada pengusaha kena pajak.
  • Sebagai sarana kredit Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang telah membeli Barang Kena Pajak
  • Bukti pungutan pajak seperti PPN/PPn BM terhadap Barang Kena Pajak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Jenis-Jenis Faktur

Faktur dapat juga dibagi lagi ke dalam beberapa jenis. Jenis-jenis faktur menurut Fenoza dapat dibedakan dalam tiga jenis, dibawh ini ialah jenis-jenis faktur tersebut:

Faktur Biasa

Faktur biasa yakni faktur yang umum digunakan dalam transaksi yang akan bersifat sederhana dalam kehidupan sehari-hari maupun juga dalam traksaksi jual beli. Di manad faktur in juga biasanya juga akan diberikan pada transaksi secara umum atau akan memiliki sistem yang sederhana.

Faktur Proforma

Jenis faktur yang berupa akan bersifat sementara yang akan diberikan sebelum penyerahan barang secara keseluruhan.yang Artinya, faktur ini akan digunakan sebagai faktur pengganti sementara yang dikarenakan barang yang akan diterima oleh konsumen akan dikirimkan dengan cara bertahap maupun terpisah.
Faktur ini diberikan karena pembeli akan membeli barang, tetapi barang belum bisa diterima secara utuh maupun keseluruhan.namun Apabila seluruh barang yang dipesan telah diterima secara utuh, maka faktur proforma ini akan dapat diganti dengan faktur utuh ataupun faktur biasa.

Faktur Konsuler

Faktur Konsuler merupakan faktur yang dapat dibuat khusus untuk melakukan perdagangan luar negeri maupun ekspor impor. Jenis Faktur ini, harus akan mendapatkan legalisasi oleh perwakilan negara tujuan pengimpor, yakni atase perdagangan, kantor konsuler, atau kedutaan besar negara pengimpor yang akan berkedudukan di negara pengekspor.



Komponen-Komponen Dalam Faktur

1. Komponen faktur secara umum

  • Nomor urut invoice
  • Purchase order/ nomor order
  • DO/ SJ atau kode nomor transaksi DO/ SJ
  • Detail barang
  • Sub Total
  • Diskon (bila ada)
  • Biaya pengiriman (bila ada)
  • Biaya PPN
  • Total Biaya

2. Komponen faktur penjualan

  • Nama, alamat, dan nomor pokok wajib pajak yang menyerahkan barang kena pajak
  • Jenis barang kena pajak yang diserahkan
  • Jumlah harga jual yang sudah termasuk pajak pertambahan nilai atau besarnya pajak
  • Pertambahan nilai dicantumkan secara terpisah
  • Pajak penjualan atas barang mewah yang dipungut
  • Kode, nomor seri dan tanggal pembuatan faktur pajak.

3. Komponen faktur pembelian

  • Nama perusahaan atau identitas penjual meliputi nama, logo, dan alamat perusahaan
  • Nama konsumen atau pembeli yang bertransaksi berikut dengan alamatnya
  • Nomor transaksi atau nomor seri
  • Tanggal faktur
  • Detail transaksi
  • Nominal yang dibayar meliputi: sub total dan PPN yang harus dibayar oleh konsumen
  • Nama dan tanda tangan kasir serta konsumen. Ini sebagai bukti telah terjadinya persetujuan antara kedua belah pihak.





Lalu di bagian bawah ini beberapa contoh faktur, dapat kamu amati atau cermati:
Contoh faktur kosong


Contoh fatur yang sudah di isi

Itulah artikel yang singkat dari blog ini mengenai definisi atau pengertian faktur, semoga dapat bermanfaat untuk kamu yang telah membacanya…


Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Faktur
  • pengertian faktur menurut para ahli
  • macam macam faktur
  • contoh faktur
  • keabsahan dokumen faktur
  • pengertian faktur copy dalam akuntansi
  • pengertian tukar faktur
  • pengertian bon faktur
  • ciri ciri faktur

Post a Comment for "Pengertian Faktur : Ciri Ciri, Fungsi, Jenis dan Contohnya"