Definisi dan Pengertian Tenaga Kerja Meliputi Klasifikasi, Masalah Ketenagakerjaan, jenis-jenis dan Contohnya
Jenis-Jenis Tenaga Kerja dan Permasalahannya |
Pengertian Tenaga Kerja
Tenaga
kerja adalah seorang penduduk yang memiliki usia kerja. Berdasarkan UU
No. 13 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa seorang
tenaga kerja meruapakan seseorang yang mampu melakukan suatu pekerjaan
guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhannya sendiri
ataupun untuk masyarakat sekitar. Secara keseluruhan penduduk dalam
suatu pemerintahan atau negara memiliki dua kelompok yaitu tenaga kerja
dan bukan tenaga kerja. Usia yang ditentukan oleh pemerintah Indonesia
berumur 15 sampai 64 Tahun. Jadi setiap orang yang mampu atau bisa
bekerja disebut sebagai tenaga kerja.
Tenaga
kerja juga memiliki klasifikasinya sendiri yang dibagi berdasarkan
golongannya. Dengan pembagian klasifikasi ini berguna untuk
mengelompokkannya untuk memaksimalkan setiap golongan tersebut.
Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli
Ada
banyak sekali definisi tenaga kerja yang diungkapkan oleh para ahli.
Berikut ini merupakan dua definisi terbaik mengenai tenaga kerja :
1. Ritonga dan Yoga Firdaus
Tenaga kerja yaitu penduduk yang berada pada rentang usia kerja yang siap melaksanakan pekerjaan, antara lain mereka yang telah bekerja, mereka yang sedang mencari kerja, mereka yang sedang menempuh pendidikan (sekolah), dan juga mereka yang sedang mengurus rumah tangga.
2. Sumitro Djojohadikusumo
Tenaga kerja yaitu semua orang yang mau ataupun bersedia dan memiliki kesanggupan untuk bekerja, termasuk mereka yang menganggur meskipun mau dan mampu untuk bekerja, akan tetapi terpaksa menganggur karena tidak adanya kesempatan kerja.
3. Menurut DR Payaman Siamanjuntak
Tenaga kerja yaitu penduduk yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan, dan yang melaksanakan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga. Secara praksis pengertian tenaga kerja dan bukan tenaga kerja menurut dia hanya dibedakan oleh batas umur.
4. Menurut Dumairy
Tenaga kerja yaitu penduduk yang mempunyai umur didalam batas usia kerja. Tujuan dari pemilihan batas umur tersebut, supaya definisi yang diberikan sebisa mungkin menggambarkan kenyataan yang sebenarnya.
Secara
Umum tenaga kerja adalah individu yang sedang mencari atau sudah
melakukan pekerjaan yang menghasilkan barang atau jasa yang sudah
memenuhi persyaratan
Klasifikasi Tenaga Kerja
Klasifikasi
yang dibagi adalah angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan
kerja merupakan seorang penduduk yang memiliki usia produktif 15-64
Tahun baik yang ingin mencari kerja, belum bekerja ataupun yang sudah
bekerja. Yang kedua adalah Bukan angkatan kerja adalah seorang penduduk
yang memiliki usia lebih dari 10 tahun yang berkegiatan seperti sekolah,
mengurus rumah tangga dan sebagainya. Contoh kategori ini adalah
seperti mahasiswa, anak sekolah, ibu rumah tangga atau pengangguran
sukarela. Secara kualitas juga klasifikasi dari tenaga kerja dibedakan
menjadi tiga diantaranya.
Berdasarkan penduduknya
- Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat
bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut
Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga
kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun.
- Bukan tenaga kerja
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak
mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang
Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia,
yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64
tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut
usia) dan anak-anak.
Berdasarkan batas kerja
- Angkatan kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64
tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja,
maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
- Bukan angkatan kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang
kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya.
Contoh kelompok ini adalah:
- anak sekolah dan mahasiswa/mahasiswi
- para ibu rumah tangga dan orang cacat.
Berdasarkan kualitasnya
- Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu
keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu dengan cara sekolah atau
pendidikan formal dan nonformal. Contohnya: pengacara, dokter, guru, dan lain-lain.
- Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian
dalam bidang tertentudengan melalui pengalaman kerja. Tenaga kerja
terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu
menguasai pekerjaan tersebut. Contohnya: apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain-lain.
- Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja
kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contoh: kuli, buruh angkut,
pembantu rumah tangga, dan sebagainya
Masalah Ketenagakerjaan
Berikut ini beberapa masalah ketenagakerjaan di Indonesia.
- Rendahnya kualitas tenaga kerja
Kualitas tenaga kerja dalam suatu negara dapat ditentukan dengan
melihat tingkat pendidikan negara tersebut. Sebagian besar tenaga kerja
di Indonesia, tingkat pendidikannya masih rendah. Hal ini menyebabkan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi rendah. Minimnya
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan rendahnya
produktivitas tenaga kerja, sehingga hal ini akan berpengaruh
terhadaprendahnya kualitas hasil produksi barang dan jasa.
- Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
Meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi oleh
perluasan lapangan kerja akan membawa beban tersendiri bagi
perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja
akan menyebabkan pengangguran. Padahal harapan pemerintah, semakin
banyaknya jumlah angkatan kerja bisa menjadi pendorong pembangunan
ekonomi.
- Persebaran tenaga kerja yang tidak merata
Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia berada di Pulau Jawa. Sementara di daerah lain masih kekurangan tenaga kerja, terutama untuk sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.Dengan demikian di Pulau Jawa banyak terjadi pengangguran, sementara di daerah lain masih banyak sumber daya alam yang belum dikelola secara maksimal.
- Pengangguran
Terjadinya krisis ekonomi
di Indonesia banyak mengakibatkan industri di Indonesia mengalami
gulung tikar. Akibatnya, banyak pula tenaga kerja yang berhenti bekerja.
Selain itu, banyaknya perusahaan yang gulung tikar mengakibatkan
semakin sempitnya lapangan kerja yang ada. Di sisi lain jumlah angkatan
kerja terus meningkat. Dengan demikian pengangguran akan semakin banyak.
Jenis-Jenis Tenaga Kerja Contohnya
Jenis-Jenis Tenaga Kerja
Tenaga
kerja secara umum dapat dibagi menjadi beberapa golongan, diantaranya
menurut sifatnya, kualitasnya, dan lain sebagainya. Untuk lebih
jelasnya, dibawah ini merupakan jenis-jenis tenaga kerja yang ada di
dalam masyarakat :
Di bawah ini jenis-jenis tenaga kerja menurut kemampuannya adalah sebagai berikut :
Tenaga kerja terdidik
Tenaga
kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki riwayat pendidikan
yang tinggi. Pendidikan tertinggi pada tenaga kerja terdidik ialah
maksimal lulusan S1 (sarjana). Contoh dari tenaga kerja terdidik adalah guru, dokter, insinyur, polisi, dan lain sebagainya.
Tenaga kerja terlatih
Tenaga
kerja terlatih adalah tenaga kerja yang mengandalkan keterampilan atau
kemampuan khusus yang dimilikinya. Tenaga kerja terlatih ini tidak harus
orang-orang yang memiliki riwayat pendidikan yang tinggi namun mampu
menguasai keterampilan tertentu dan memiliki daya tangkap yang baik.
Contoh tenaga kerja terlatih adalah akuntan, teknisi, sopir dan lain sebagainya.
Tenaga kerja tidak terdidik
Tenaga
kerja tidak terdidik adalah tenaga kerja yang tidak memiliki riwayat
pendidikan yang tinggi dan tidak memiliki keterampilan atau kemampuan
tertentu, misalnya hanya sampai lulusan SMP ataupun SD.
Contoh dari tenaga kerja tidak terdidik adalah kuli bangunan, buruh cuci, buruh rongsok, dan lain sebagainya.
Dibawah ini jenis-jenis tenaga kerja menurut sifatnya adalah sebagai berikut :
Tenaga kerja rohani
Tenaga
kerja rohani adalah tenaga kerja yang lebih memanfaatkan dan
menggunakan kemampuan otak atau pikirannya dibandingkan dengan
tenaganya. Tenaga kerja rohani ini biasanya orang-orang yang bekerja di
daerah yang bersih, berpenampilan baik dan sopan.
Contoh dari tenaga kerja rohani adalah direktur, manajer, kepala devisi, kepala cabang, dan lain sebagainya.
Tenaga kerja jasmani
Tenaga
kerja jasmani adalah tenaga kerja yang lebih mengandalkan tenaganya
dibandingkan kemampuan otak atau pikirannya. Biasanya jumlah tenaga
kerja jasmani ini sangat banyak dibandingkan tenaga kerja rohani.
Contoh dari tenaga kerja jasmani adalah buruh pabrik.
Dibawah ini jenis-jenis tenaga kerja menurut hubungannya dengan produk adalah sebagai berikut :
Tenaga kerja langsung
Tenaga kerja langsung adalah tenaga kerja yang biasanya terjun langsung terhadap suatu barang atau produk.
Contoh tenaga kerja langsung adalah tenaga kerja yang berada dibagian produksi barang.
Tenaga kerja tidak langsung
Tenaga
kerja tidak langsung adalah tenaga kerja yang ada hubungannya dengan
suatu barang atau produk namun tidak terjun langsung terhadap produk
tersebut.
Contoh tenaga kerja tidak langsung adalah tenaga kerja yang mendesain suatu produk yang akan dipasarkan.
Dibawah ini jenis-jenis tenaga kerja menurut pekerjaannya adalah sebagai berikut :
Tenaga kerja lapangan
Tenaga kerja lapangan adalah tenaga kerja yang langsung terjun dilapangan.
Contoh tenaga kerja lapangan adalah marketing lapangan.
Tenaga kerja pabrik
Tenaga kerja pabrik adalah tenaga kerja yang biasanya bekerja disuatu pabrik.
Contoh tenaga kerja pabrik adalah buruh pabrik yang bekerja dibagian produksi.
Tenaga kerja kantor
Tenaga kerja kantor adalah tenaga kerja yang bekerja dalam suatu kantor atau perusahaan.
Contoh tenaga kerja kantor adalah tenaga administrasi atau keuangan perusahaan.
Dibawah ini jenis-jenis produksi menurut fungsi pokok dalam suatu perusahaan adalah sebagai berikut :
Tenaga kerja bagian produksi
Tenaga kerja bagian produksi adalah tenaga kerja yang pekerjaannya membuat produk atau barang-barang yang akan dipasarkan.
Contoh tenaga kerja bagian produksi adalah buruh pabrik yang bekerja pada bagain produksi barang atau produk.
Tenaga kerja bagian pemasaran
Tenaga
kerja bagian pemasaran adalah tenaga kerja yang bekerja pada bagian
marketing atau pemasaran. Jenis tenaga kerja ini biasanya bertanggung
jawab dalam memasarkan produk atau barang yang telah dibuat.
Contoh tenaga kerja bagian pemasaran adalah marketing.
Tenaga kerja bagian umum dan administrasi
Tenaga
kerja bagian umum dan administrasi adalah tenaga kerja yang bekerja
dalm hal mengurus surat-menyurat dan kepentingan lainnya diluar
kepentingan pemasaran dan kepentingan produksi.
Contoh tenaga kerja bagian umum dan administrasi adalah sekretaris.
Perbedaan Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja
Tenaga kerja adalah semua penduduk dalam usia kerja atau usia produktif. Dalam istilah UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, tenaga kerja ialah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Jadi, tenaga kerja adalah definisi umum yang mencakup penduduk yang punya kemampuan untuk bekerja atau berusia 15 tahun ke atas.
Tenaga kerja dibedakan menjadi dua:
1. Angkatan kerja, yaitu penduduk usia produktif/usia kerja 15 tahun ke atas yang bekerja, punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran (unemployment). Contoh orang yang punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja adalah pekerja sedang cuti, sakit, mogok kerja, izin/berhalangan, dan sebagainya. Sedangkan pengangguran meliputi orang yang:
a. Tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan
b. Tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha
c. Tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan
d. Punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja
Dengan demikian, pengangguran termasuk angkatan kerja. Karena itu, tingkat pengangguran terbuka dihitung dengan rasio terhadap angkatan kerja. Misalnya, tingkat pengangguran 5%, berarti sebanyak 5% dari jumlah angkatan kerja saat itu merupakan penduduk yang menganggur.
2. Bukan angkatan kerja, yaitu penduduk usia produktif/usia kerja 15 tahun ke atas yang bersekolah/kuliah, mengurus rumah tangga, pensiunan, atau melaksanakan kegiatan lainnya selain kegiatan pribadi. Jumlah bukan angkatan kerja menurut data Sakernas Februari 2019 adalah 60,27 juta, di mana penduduk sekolah/kuliah 16,14 juta, mengurus rumah tangga 36,78 juta, dan lainnya 7,34 juta jiwa.
Pemerintah mengatur soal tenaga kerja Indonesia, dari mulai penempatan, pelatihan, hingga perlindungan, yang diuraikan dalam pasal-pasal di UU Ketenagakerjaan. UU juga menggunakan istilah pekerja/buruh, dalam konteks hubungan kerja, untuk menyebut setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Konsep pekerja ini meliputi semua jenis karyawan, termasuk karyawan tetap, karyawan tidak tetap, dan karyawan harian/lepas/borongan.
Dengan demikian, tenaga kerja dan angkatan kerja merupakan tanggung jawab pemerintah, di mana mereka berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kewajiban pemerintah adalah menyediakan lapangan kerja hingga mengatur perlindungan hak-haknya melalui regulasi ketenagakerjaan.
Sedangkan pekerja adalah tanggung jawab perusahaan, di mana keduanya terikat hubungan kerja melalui perjanjian kerja yang memuat hak dan kewajiban para pihak. Karena itu, HR adalah ujung tombak pelaksana tanggung jawab mengelola pekerja agar menjadi lebih berkualitas, memenuhi tugas/tanggung jawab, mampu mendorong produktivitas, dan meningkatkan daya saing perusahaan.
Apabila HR kreatif, inovatif, dan visioner, maka SDM perusahaan juga akan berkembang lebih baik, lebih loyal, dan punya keterikatan terhadap pekerjaan dan perusahaan. Namun, sebaliknya, jika HR hanya menjalankan peran administratif di perusahaan, sebagai admin penggajian, admin cuti, admin keuangan karyawan, dan sebagainya, maka peningkatan kualitas pekerja sulit dicapai.Jika kamu menginginkan peran human capital lebih dominan, maka sebaiknya mulai sekarang kamu mesti lebih banyak mengalokasikan waktu untuk pengembangan karyawan. Gunakan Gadjian sebagai solusi mengelola administrasi karyawan secara efisien tanpa boros waktu dan biaya.
Tenaga kerja dibedakan menjadi dua:
1. Angkatan kerja, yaitu penduduk usia produktif/usia kerja 15 tahun ke atas yang bekerja, punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran (unemployment). Contoh orang yang punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja adalah pekerja sedang cuti, sakit, mogok kerja, izin/berhalangan, dan sebagainya. Sedangkan pengangguran meliputi orang yang:
a. Tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan
b. Tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha
c. Tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan
d. Punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja
Dengan demikian, pengangguran termasuk angkatan kerja. Karena itu, tingkat pengangguran terbuka dihitung dengan rasio terhadap angkatan kerja. Misalnya, tingkat pengangguran 5%, berarti sebanyak 5% dari jumlah angkatan kerja saat itu merupakan penduduk yang menganggur.
2. Bukan angkatan kerja, yaitu penduduk usia produktif/usia kerja 15 tahun ke atas yang bersekolah/kuliah, mengurus rumah tangga, pensiunan, atau melaksanakan kegiatan lainnya selain kegiatan pribadi. Jumlah bukan angkatan kerja menurut data Sakernas Februari 2019 adalah 60,27 juta, di mana penduduk sekolah/kuliah 16,14 juta, mengurus rumah tangga 36,78 juta, dan lainnya 7,34 juta jiwa.
Pemerintah mengatur soal tenaga kerja Indonesia, dari mulai penempatan, pelatihan, hingga perlindungan, yang diuraikan dalam pasal-pasal di UU Ketenagakerjaan. UU juga menggunakan istilah pekerja/buruh, dalam konteks hubungan kerja, untuk menyebut setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Konsep pekerja ini meliputi semua jenis karyawan, termasuk karyawan tetap, karyawan tidak tetap, dan karyawan harian/lepas/borongan.
Dengan demikian, tenaga kerja dan angkatan kerja merupakan tanggung jawab pemerintah, di mana mereka berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kewajiban pemerintah adalah menyediakan lapangan kerja hingga mengatur perlindungan hak-haknya melalui regulasi ketenagakerjaan.
Sedangkan pekerja adalah tanggung jawab perusahaan, di mana keduanya terikat hubungan kerja melalui perjanjian kerja yang memuat hak dan kewajiban para pihak. Karena itu, HR adalah ujung tombak pelaksana tanggung jawab mengelola pekerja agar menjadi lebih berkualitas, memenuhi tugas/tanggung jawab, mampu mendorong produktivitas, dan meningkatkan daya saing perusahaan.
Apabila HR kreatif, inovatif, dan visioner, maka SDM perusahaan juga akan berkembang lebih baik, lebih loyal, dan punya keterikatan terhadap pekerjaan dan perusahaan. Namun, sebaliknya, jika HR hanya menjalankan peran administratif di perusahaan, sebagai admin penggajian, admin cuti, admin keuangan karyawan, dan sebagainya, maka peningkatan kualitas pekerja sulit dicapai.Jika kamu menginginkan peran human capital lebih dominan, maka sebaiknya mulai sekarang kamu mesti lebih banyak mengalokasikan waktu untuk pengembangan karyawan. Gunakan Gadjian sebagai solusi mengelola administrasi karyawan secara efisien tanpa boros waktu dan biaya.
Demikian ringkasan tentang pengertian tenaga kerja, bagaimana apakah
kamu sudah memahaminya? Jika kamu menemukan beberapa kesalahan dalam
penjelasan ini kami mohon maaf dan semoga dapat bermanfaat khususnya
untuk menambah wawasan, terimakasih.
Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Tenaga Kerja
- pengertian tenaga kerja menurut para ahli
- jelaskan pengertian tenaga kerja
- materi tenaga kerja
- jenis-jenis tenaga kerja
- pengertian kesempatan kerja
- contoh tenaga kerja
- klasifikasi tenaga kerja
- pengertian tenaga kerja indonesia
Post a Comment for "Definisi dan Pengertian Tenaga Kerja Meliputi Klasifikasi, Masalah Ketenagakerjaan, jenis-jenis dan Contohnya"