Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perjanjian Renville – isi Perjanjian, Latar belakang, Tujuan, dan Tokoh

Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral USS Renville, yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), Committee of Good Offices for Indonesia, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. Perjanjian ini diadakan untuk menyelesaikan perselisihan atas Perjanjian Linggarjati tahun 1946. Perjanjian ini berisi batas antara wilayah Indonesia dengan Belanda yang disebut Garis Van Mook. 


Isi perjanjian Renville

Berikut dibawah ini adalah isi dari perjanjian reville
  1. Belanda masih berdaulat atas seluruh indonesia sampai kedaulatan diserahkan kepada republik indonesia serikat, yang wajib segera dibentuk.
  2. RIS mempunyai kedudukan yang sejajar dengan negeri belanda dalam UNI Indonesia-Belanda.
  3. Republik indonesia menjadi sebuah bagian negara dari RIS.
  4. Pasukan dari republik indonesia yang terdapat didaerah penduduk harus ditarik masuk ke daerah republik indonesia.
  5. Sebelun terbentuknya RIS belanda mampu menyerahkan sebagian dari kekuasaannya pada pemerintahan federal sementara.

berikut ini adalah ringkasan tentang isi perjanjian reville
  1. Belanda cuma mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera adalah bagian wilayah Republik Indonesia
  2. Disetujui sebuah garis demarkasi yang memisahkan antara wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda
  3. TNI ditarik mundur dari daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur.


Latar Belakang Perjajian Renville


Latar belakang terjadinya Perjanjian Renville adalah usul dari Komisi Tiga Negara (KTN) yang dipertemukan oleh Indonesia dan Belanda dalam perundingan. Perundingan tersebut dilakukan di atas kapal Amerika Serikat yang bernama USS Renville.
Perundingan tersebut diadakan pada tanggal 8 Desember 1947 ketika kapal tersebut sedang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok. Indonesia diwakili oleh Mr. Amir Syarifuddin. Sementara itu, pihak Belanda diwakili oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo, yang merupakan orang Indonesia pemihak Belanda. Hasil perundingan Renville, yang kemudian disebut sebagai perjanjian Renville. resmi ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948.

Pada Tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau di singakat dengan PBB mengeluarkan resolusi gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia. Gubernur Jendral Van Mook dari Belanda memerintahkan bahwa gencatan senjata pada tanggal 5 Agustus.
Di tanggal 25 Agustus, Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi yang diusulkan oleh Amerika Serikat bahwa Dewan Keamanan akan bisa menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda dengan damai serta membentuk Komisi Tiga Negara yang terdiri dari Australia yang dipilih oleh Indonesia, Belgia yang dipilih oleh Belanda, dan Amerika Serikat yang disepakati oleh Indonesia dan Belanda.

si Perjanjian Renville ternyata membuat Indonesia semakin sulit. Wilayah Indonesia menjadi semakin sempit dan terjadi blokade ekonomi yang dilakukan oleh Belanda terhadap Indonesia. Akibat lain dari Perjanjian Renville adalah jatuhnya Kabinet Amir Syarifuddin karena banyaknya protes dari golongan-golongan masyarakat di Indonesia. Selain itu, karena banyaknya protes tersebut, muncul kelompok-kelompok anti pemerintah. Meskipun banyak protes yang dilayangkan, Kabinet Hatta - kabinet baru setelah runtuhnya Kabinet Amir Syarifuddin - dengan terpaksa tetap melaksanakan Perjanjian Renville walaupun sangat merugikan untuk Indonesia. 
Contoh kerugian yang dialami Indonesia antara lain wilayah Indonesia yang sudah dalam penguasaan Belanda harus segera dikosongkan dari TNI. Pasukan Divisi Siliwangi di Jawa Barat yang sudah dikuasai oleh Belanda juga harus dipindahkan ke Jawa Tengah dan Jogjakarta karena kedua wilayah tersebut masih dikuasai oleh RI. Hal tersebut juga dilakukan oleh pasukan RI di Jawa Timur. Peristiwa tersebut dikenal sebagai hijrah. Selain itu, berdasarkan Persetujuan Renville, muncul Garis Demarkasi Van Mook yang semakin mempersempit wilayah RI.


Tokoh dan Isi Perjanjian Renville


Tokoh tokoh atau delegasi yang hadir dalam perundingan yang dilakukan di kapal perang Renville tersebut diantaranya:
  • Delegasi Republik Indonesia : Amir Syarifuddin (ketua), Haji Agus Salim (anggota), Ali Sastroamidjojo (anggota), Dr.Coa Tik Len (anggota), Dr. J.Leimena (anggota) dan Nasrun (anggota).
  • Delegasi Belanda R. Abdulkadir Wijoyoatmojo (ketua), Mr.H.A.L van Vredenburgh (anggota), Dr. Chr. Soumoki (anggota) dan Dr. P.J. koets(anggota)
  • Frank Graham (ketua), Paul van Zeeland (anggota) dan Richard Kirby (anggota) ketiga orang ini adalah anggota KTN yang bertugas sebagai mediator utusan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB
Dalam perundingan renville delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin, Sedangkan Belanda dipimpin R. Abdulkadir Wijoyoatmojo seorang Indonesia yang berpihak pada belanda.


Gencatan senjata

Pemerintah RI dan Belanda sebelumnya pada 17 Agustus 1947 sepakat untuk melakukan gencatan senjata hingga ditandatanganinya Persetujuan Renville, tetapi pertempuran terus terjadi antara tentara Belanda dengan berbagai laskar-laskar yang tidak termasuk TNI, dan sesekali unit pasukan TNI juga terlibat baku tembak dengan tentara Belanda, seperti yang terjadi antara Karawang dan Bekasi.




Dampak Perjanjian Renville Bagi Indonesia


Berikut ini merupakan dampak yang terjadi setelah adanya perjajian reville, dinataranya :
1 . Indonesia terpaksa menyetujui Republik Indonesi serikat (RIS)
Dampak yang di timbulkan dari perjanjian Renville bagi bagsa Indonesia yaitu perubahan bentuk negara Indonesia. Pada awal pembentukan Indonesia, Indonesia memproklamirkan diri yakni sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Presiden sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan.

2 . Terbentuknya kabinet Amir Syarifudin II
Setelah perjanjian Renville ditandatangani, tidak hanya bentuk negara Indonesia saja yang berubah. Melainkan, Indonesia harus merubah sistem pemerintahan & konstitusi negara.

3 . Munculnya reaksi keras pada kabinet
Kabinet yang baru dianggap memiliki keputusan yang memberatkan rakyat dan malah pro kepada Belanda. Banyak partai politik yang melakukan aksi protes yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah baru tersebut.
4 . Wilayah kekuasaan Republik Indonesia semakin berkurang
Wilayah Indonesia menjadi sedikit berdasarkan perjanjian Renville lebih kecil dari yang ditetapkan pada perjanjian sebelumnya yakni pada perjanjian Linggarjati. Dalam perjanjian Linggarjati, wilayah Indonesia hanya meliputi Jawa, Sumatera, dan Madura saja

5 . Perekonomian Indonesia diblokade oleh pihak Belanda
Setelah mencengkeram keadaan politik Indonesia, Belanda juga mengekang perekonomian Indonesia. Pengurangan wilayah Indonesia membuat wilayah yang diduduki Belanda semakin bertambah.

6 . Pihak Indonesia harus menarik pasukan militer
Sebab melemahnya kekuatan militer Indonesia merupakan dampak perjanjian Renville bagi Indonesia. Dengan perjanjian yang terkait mengenai sebuah wilayah tersebut, maka Indonesia dengan sangat terpaksa menarik pasukannya dari wilayah Indonesia yang menurut perjanjian Renville menjadi daerah dudukan Negara Belanda.

7 . Meletus agresi militer II
Setelah perjanjian Renville, yang kemudian ditetapkanlah sebuah garis Van Mook yang menjadi batas bagian wilayah yang diduduki Belanda dan wilayah yang dimiliki Indonesia.

8 . Bangsa Indonesia terpecah belah
Yang sangat menghawatirkan, dampak perjanjian Renville bagi Indonesia yaitu terpecah belahnya bangsa Indonesia. Pengambilan wilayah Indonesia oleh belanda menjadikan Indonesia semakin kecil yang justru menguntungkan pihak Belanda.


Pasca Perjanjian Renville

Beberapa peristiwa penting yang terjadi selepas perjanjian Renville diantaranya adalah peristiwa hijrahnya Pasukan Siliwangi dari Jawa Barat menujuu wilayah kekuasaan RI di Yogyakarta dan Jawa Tengah.

1. Hijrahnya Divisi Siliwangi 

Selepas perjanjian renville, Seluruh prajurit TNI yang ada di hutan, gunung-gunung dan tempat lainnya diperintahkan untuk hijrah dari wilayah jawa barat menuju Yogyakarta dan Jawa Tengah yang notabene adalah wilayah kekuasaan Republik Indonesia yang diakui dalam perjanjian.
Prajurit yang ikut hijrah diperkirakan mencapai 30.000 orang. Diantara para prajurit tersebut ada juga yang membawa serta anak istri atau keluarganya. Dalam perjalanan hijrah menuju Yogyakarta dan Jateng, para prajurit disambut antusias oleh warga yang berderet di pinggiran jalan sambil meneriakan kata  “Merdeka .. Merdeka ..” walaupun kemudian diantisipasi oleh para tentara belanda yang ikut mengawal dengan menembakan senjata ke udara.

2. Peristiwa berdirinya Negara Islam Indonesia

Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Hingga pada 7 Agustus 1949, di wilayah yang masih dikuasai Belanda waktu itu, Kartosuwiryo menyatakan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII). Akibat dari Perjanjian Renville itu pula, pasukan dari Resimen 40/Damarwulan, bersama batalyon di jajarannya, Batalyon Gerilya (BG) VIII Batalyon Gerilya (BG) IX, Batalyon Gerilya (BG) X, Depo Batalyon, EX. ALRI Pangkalan X serta Kesatuan Kelaskaran, dengan total pengikut sebanyak tidak kurang dari 5000 orang, juga Hijrah ke daerah Blitar dan sekitarnya. Resimen 40/Damarwulan ini kemudian berubah menjadi Brigade III/Damarwulan, dan batalyonnyapun berubah menjadi Batalyon 25, Batalyon 26, Batalyon 27. Setelah keluarnya Surat Perintah Siasat No I, dari Panglima Besar Sudirman, yang mengharuskan semua pasukan hijrah pulang dan melanjutkan gerilya di daerah masing-masing, Pasukan Brigade III/Damarwulan, di bawah pimpinan Letkol Muhammad Sroedji ini, melaksanakan Wingate Action, dengan menempuh jarak kurang lebih 500 kilometer selama 51 hari


Penelusuran yang terkait dengan Isi Perjanjian Renville

Post a Comment for "Perjanjian Renville – isi Perjanjian, Latar belakang, Tujuan, dan Tokoh"