Perjanjian Hudaibiyah – Isi Perjanjian, Manfaat, Pelanggaran, dan Sejarah
Perjanjian Hudaibiyah adalah
perjanjian yang terjadi antara pihak Qurais Mekkah dengan pihak Muslim
Madinah (yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW). Perjanjian ini terjadi
karena kaum Qurais Mekkah melarang kamum Muslim Madinah untuk masuk ke
Mekkah dalam rangka melaksanakan ibadah haji umrah. Pada akhirnya Nabi
Muhammad SAW mengajak mereka untuk bernegosiasi hingga mengadakan
perjanjian damai. Kaum Muslim Madinah pun menyetejui langkah Nabi
Muhammad SAW, yaitu bahwa jalur diplomasi lebih baik daripada berperang.
Kejadian ini pun diabadikan dalam Alqur’an QS Al Fath ayat 24.
Gambaran
secara rinci mengenai awal mula terdapatnya sejarah Perjanjian
Hudaibiyah yakni Nabi Muhammada SAW mengizinkan kaum Muslim untuk
mengadakan perjalanan ke Mekkah. Perjalanan tersebut bertujuan untuk
melaksanakan ibadah haji. Hal ini disambut gembira oleh kaum Muslim
Madinah. Kira-kira sebanyak 1.000 orang mulai berangkat menuju Mekkah
pada tahun 6 H atau 628 M. Demi menghilangkan prasangka kaum Quraisy
Mekkah, maka Nabi pun melarang kaum Muslimin untuk membawa senjata
kecuali binatang korban dan pedang untuk memotong binatang. Selain itu,
kaum Muslimin hanya diperbolehkan mengenakan pakaian ihram.
Berita
mengenai perjalanan Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin untuk
menunaikan ibadah umrah akhirnya sampai ke telinga masyarakat Quraisy.
Mereka curiga karena bisa saja sebagai taktik belaka untuk menembus kota
Mekkah. Para pemuka Qurais pun tetap berpegang teguh pada pendiriannya
untuk melarang Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin masuk ke Mekkah
Perjanjian yang ditandatangani di lembah
Hudaibiyah, pinggiran Mekah, ini terjadi pada tahun ke-6 setelah
Rasulullah hijrah dari Mekah ke Madinah. Pada saat itu rombongan kaum
Muslimin yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW hendak melakukan
ibadah haji. Namun mereka dihalang- halangi masuk ke Mekah oleh kaum
musyrik Quraisy warga Mekah. Rasulullah pun mengajak mereka bernegosiasi
sampai akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian
damai.
Isi Perjanjian Damai
Seusai perundingan Rasulullah saw bersabda pada Imam Ali as, "Tulislah 'Bismillahirrahmanirrahim'". Suhail bin Amr berkata, "Ini bukan cara kami, harus ditulis sebagaimana yang sudah biasa di kalangan kami, yaitu 'Bismika Allahumma'." Atas titah Rasulullah saw Imam Ali as menulis sebagaimana yang diminta Suhail.
Saat Rasulullah saw melanjutkan, "Tulislah, 'Berikut adalah kesepakatan antara Muhammad Rasulullah dengan Suhail bin Amr'." Suhail kembali menyela, "Kalau kami menerimamu sebagai 'Rasulullah' tentunya kami tidak akan pernah bermusuhan dan berperang denganmu, bagian ini juga harus dihapus dan diganti dengan 'Muhammad bin Abdullah'." Rasulullah saw pun menerima permintaan itu. Rasulullah saw melihat Imam Ali as merasa tidak enak hati karena harus menghapus kata "Rasulullah" dari belakang nama Nabi Muhammad saw. Karenanya beliau bersabda pada Imam, "Ya Ali, tunjukkan di bagian mana, biar aku sendiri yang menghapusnya."
Berikut ini inti isi Perjanjian Hudaibiyah:
Seusai perundingan Rasulullah saw bersabda pada Imam Ali as, "Tulislah 'Bismillahirrahmanirrahim'". Suhail bin Amr berkata, "Ini bukan cara kami, harus ditulis sebagaimana yang sudah biasa di kalangan kami, yaitu 'Bismika Allahumma'." Atas titah Rasulullah saw Imam Ali as menulis sebagaimana yang diminta Suhail.
Saat Rasulullah saw melanjutkan, "Tulislah, 'Berikut adalah kesepakatan antara Muhammad Rasulullah dengan Suhail bin Amr'." Suhail kembali menyela, "Kalau kami menerimamu sebagai 'Rasulullah' tentunya kami tidak akan pernah bermusuhan dan berperang denganmu, bagian ini juga harus dihapus dan diganti dengan 'Muhammad bin Abdullah'." Rasulullah saw pun menerima permintaan itu. Rasulullah saw melihat Imam Ali as merasa tidak enak hati karena harus menghapus kata "Rasulullah" dari belakang nama Nabi Muhammad saw. Karenanya beliau bersabda pada Imam, "Ya Ali, tunjukkan di bagian mana, biar aku sendiri yang menghapusnya."
Berikut ini inti isi Perjanjian Hudaibiyah:
- Gencatan senjata antar kedua belah pihak selama 10 tahun supaya masyarakat hidup dengan aman dan damai.
- Tahun itu kaum muslimin tidak diperbolehkan mengunjungi Baitullah, mereka harus pulang ke Madinah. Tahun berikutnya baru boleh kembali ke Mekkah untuk ibadah umrah. Dengan syarat, tidak membawa senjata kecuali yang biasa dibawa sehari-hari, dan diijinkan tinggal tidak lebih dari 3 hari. Selama 3 hari itu kaum Quraisy akan meninggalkan kota Mekkah.
- Kaum muslimin harus memulangkan warga Mekkah yang masuk Madinah kembali ke Mekkah, namun ketentuan itu tidak berlaku sebaliknya. Orang Madinah yang ke Mekkah tidak akan dikembalikan ke Madinah. (menurut ayat 10 dari Surah Al-Mumtahanah, ditetapkan tidak boleh memulangkan para mukminah Mekkah yang datang ke Madinah kembali ke Mekkah.
- Seluruh kabilah sekutu Quraisy maupun Islam harus bebas dan merdeka.
Di dalam kitab Shahih Muslim tercatat ketika Surah Al-Fath turun setelah peristiwa Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah saw mengirim orang untuk menemui Umar dan memperdengarkan wahyu yang turun itu padanya.
Manfaat perjanjian Hudaibiyah
Manfaat Hudaibiyah bagi kaum Muslim adalah:- Bebas dalam menunaikan agama Islam
- Tidak ada teror dari Quraisy
- Mengajak kerajaan-kerajaan luar seperti Ethiopia-afrika untuk masuk Islam
Sebagian kaum Muslimin merasa
kecewa atas hasil Perjanjian Hudaibiyah. Mereka menilai bahwa perjanjian
itu merupakan suatu kelemahan dan kekalahan. Bahkan ketika Nabi
Muhammada SAW memberikan perintah untuk menyembelih hewan kurban, mereka
tidak segera mematuhi perintahnya. Umar bin Khattab meronta tidak rela
atas kesepakatan yang telah dicapai antara kedua belah pihak. Perjanjian
tersebut seperti sebuah sikap perendahan dan penghinaan terhadap Islam,
Nabi dan para pengikutnya.
Seiring berjalannya waktu, hasil dari
perjanjian ini pun mulai terlihat. Sejarah Perjanjian Hudaibiyah ibarat
suatu kemenangan nyata bagi kaum Muslimin dan perjuangan Islam. Terdapat
beberapa hal yang sangat penting dari hasil Perjanjian Hudaibiyah yakni
sebagai berikut:
- Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani oleh Suhail bin Amr sebagai wakil kaum Quraisya Mekkah. Suku Quraisy adalah suku yang sangat dihormati di Arab, sehingga Madinah diakui mempunyai otoritas sendiri.
- Perjanjian Hudaibiyah ini menyebabkan kaum Quraisy Mekkah memberi kekuasaan kepada pihak Madinah untuk menghukum pihak Quraisy yang menyalahi isi perjanjian tersebut.
- Perjanjian Hudaibiyah memperlihatkan keseimbangan karena adanya kebebasan masing-masing suku yang ingin menggabungkan diri atau bersekutu kepada salah satu pihak tanpa adanya tekanan dan paksaan.
Nabi
Muhammad SAW sudah memahami betul karakter orang-orang Mekkah, sehinga
beliau memastikan bahwa kaum Qurais Mekkah akan melanggar perjanjian
tersebut sebelum selesai 10 tahun. Perjanjian Hudaibiyah pun dilanggar
oleh kaum Qurais, sehingga perjanjian ini menjadi landasan hukum untuk
menaklukan kota Mekkah.
Pelanggaran Perjanjian Hudaibiyah mampu
diatasi oleh kaum Muslimin. Kaum Muslimin bisa membalasnya dengan
penaklukan Mekkah (Fathul Makkah) pada tahun 630 Masehi. Kaum Muslimin
berpasukan sekitar sepuluh ribu tentara. Mereka hanya menemui sedikit
rintangan di Mekkah. Akhirnya kaum Muslim pun mampu menaklukan Mekkah.
Mereka meruntuhkan segala simbol keberhalaan di depan Ka’bah. Hal ini
berarti Perjanjain Hudaibiyah juga terkait dengan sejarah Kabah.
Quraisy Melanggar Isi Perjanjian
Tak lama setelah penandatanganan perjanjian, berdasarkan Perjanjian Hudaibiyah, salah seorang warga Mekkah yang telah masuk Islam bernama Abu Bashir dikembalikan ke Mekkah. Namun di tengah perjalanan dia berhasil melarikan diri dari para penjaga. Bukannya pergi ke Madinah, dia malah menuju kawasan persinggahan Quraisy. Lama-lama muslimin Mekkah mengikuti jejaknya. Bagi Quraisy itu akan menjadi ancaman serius. Karenanya Quraisy meminta Rasulullah saw agar membiarkan saja mereka datang ke Madinah. Dengan demikian, atas permohonan pihak Quraisy sendiri, pasal perjanjian tentang keharusan memulangkan pelarian menjadi tidak berlaku. [44]
Belum lewat dua tahun sejak penandatanganan perjanjian, pihak kafir Quraisy sudah melanggar perjanjian pasal pertama (gencatan senjata). Kabilah Bani Khuza'ah merupakan sekutu kaum muslimin dan kabilah Bani Bakr adalah sekutu kafir Quraisy. Pada pertempuran antara dua kabilah tersebut pada tahun ke-8 H/629, orang-orang Quraisy ikut campur membela Bani Bakr dan membunuh orang-orang Bani Khuza'ah. Ini artinya perjanjian telah dilanggar. Bermaksud memohon maaf, Abu Sufyan datang langsung ke Madinah, namun permohonannya ditolak. Atas kejadian itu, Rasulullah saw segera mendatangi Mekkah bersama pasukan yang sangat banyak.
Tak lama setelah penandatanganan perjanjian, berdasarkan Perjanjian Hudaibiyah, salah seorang warga Mekkah yang telah masuk Islam bernama Abu Bashir dikembalikan ke Mekkah. Namun di tengah perjalanan dia berhasil melarikan diri dari para penjaga. Bukannya pergi ke Madinah, dia malah menuju kawasan persinggahan Quraisy. Lama-lama muslimin Mekkah mengikuti jejaknya. Bagi Quraisy itu akan menjadi ancaman serius. Karenanya Quraisy meminta Rasulullah saw agar membiarkan saja mereka datang ke Madinah. Dengan demikian, atas permohonan pihak Quraisy sendiri, pasal perjanjian tentang keharusan memulangkan pelarian menjadi tidak berlaku. [44]
Belum lewat dua tahun sejak penandatanganan perjanjian, pihak kafir Quraisy sudah melanggar perjanjian pasal pertama (gencatan senjata). Kabilah Bani Khuza'ah merupakan sekutu kaum muslimin dan kabilah Bani Bakr adalah sekutu kafir Quraisy. Pada pertempuran antara dua kabilah tersebut pada tahun ke-8 H/629, orang-orang Quraisy ikut campur membela Bani Bakr dan membunuh orang-orang Bani Khuza'ah. Ini artinya perjanjian telah dilanggar. Bermaksud memohon maaf, Abu Sufyan datang langsung ke Madinah, namun permohonannya ditolak. Atas kejadian itu, Rasulullah saw segera mendatangi Mekkah bersama pasukan yang sangat banyak.
Hikmah & Firman Saat Perjanjian Hudaibiyah
Akhirnya
mereka pun berangkat menuju pulang. Sementara pada saat rombongan ini
berada di tengah perjalanan antara Makkah dengan Madinah, turunlah
firman dari Allah Subhana Wa Ta’al. Rasulullah SAW pun kemudian
membacakannya kepada kaumnya :
اِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًاۙ لِّيَغْفِرَ لَكَ اللّٰهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْۢبِكَ وَمَا تَاَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُّسْتَقِيْمًاۙ وَّيَنْصُرَكَ اللّٰهُ نَصْرًا عَزِيْزًا
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memimpin kamu kepada jalan yang lurus, dan supaya Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak).” (QS Al-Fath: 1-3)
Menjadi jelas bahwa
Perjanjian Hudaibiyah ini merupakan suatu kemenangan yang nyata sekali.
Dan hal ini memang demikianlah adanya. Sejarah pun mencatat, bahwa isi
perjanjian ini merupakan suatu hasil politik yang bijaksana dan
pandangan jauh ke depan.Kelanjutan dari perjanjian Hudaibiyah
inilah yang mempunyai peran besar sekali pengaruhnya terhadap masa depan
Islam dan bangsa Arab.Inilah pertama kalinya kaum kafir Quraisy
mengakui Rasulullah SAW bukan sebagai pemberontak, melainkan sebagai
orang yang tegak sama tinggi dan duduk sama rendah dalam istilah meraka.
Sekaligus, hal ini pun membuat kaum Quraisy mengakui pula berdirinya dan adanya kedaulatan Islam.
Perjanjian
Hudaibiyah juga adalah suatu pengakuan bahwa kaum Muslimin pun berhak
berziarah ke Ka’bah dan melakukan runtutan ibadah haji.Dengan begitu mereka pun mengakui bahwa Islam merupakan agama yang sah di antara agama-agama lain di jazirah itu.Kemudian,
gencatan senjata yang dilakukan selama 2tahun atau sepuluh tahun
lamanya tersebut membuat pihak Muslimin merasa lebih aman. Terutama
lebih aman dari jurusan selatan, mereka pun tidak khawatir akan mendapat
serangan dari kaum Kafir Quraisy.Hal ini pun berarti membuka
jalan bagi agama Islam untuk lebih tersebar lagi. Bukankah kaum Quraisy
yang dulunya adalah musuh Islam yang paling gigih dan lawan perang
paling keras, yang pada saat ini sudah tunduk. Padahal, sebelum itu kaum
kafir Quraisy sama sekali tidak pernah tunduk kepada Islam.
Penelusuran yang terkait dengan Perjanjian Hudaibiyah
- pelanggaran perjanjian hudaibiyah
- hikmah perjanjian hudaibiyah
- perjanjian hudaibiyah ditulis oleh
- isi perjanjian hudaibiyah dan piagam madinah
- penulis perjanjian hudaibiyah
- makalah perjanjian hudaibiyah
- perjanjian hudaibiyah pdf
- latar belakang perjanjian hudaibiyah brainly
Post a Comment for "Perjanjian Hudaibiyah – Isi Perjanjian, Manfaat, Pelanggaran, dan Sejarah"